Bintara Satlantas Polresta Deliserdang, Tewas Kecelakaan

sentralberita|Tanjungmorawa~Mantan Ajudan Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir Surianto tewas kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/12/2019) sekira pukul 13.15 WIB.

Surianto yang saat ini bertugas sebagai Bintara Satlantas Polresta Deliserdang, tewas kecelakaan saat melaksanakan tugas Operasi Lilin Toba 2019 sebagai personel Pospam Natal dan Tahun Baru di Kayu Besar, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja kepada awak media menjelaskan, Surianto berangkat dari Polresta Deli Serdang menuju Pospam Kayu Besar, Tanjung Morawa untuk melaksanakan pergantian piket pospam dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi BK 5409 MG sekira pukul 12.50 WIB.

Setibanya di KM 23-24 di dekat Yayasan Perguruan Karya, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tiba-tiba dari arah yang berlawanan (dari Kota Medan) muncul truk Colt Diesel BK 9551 VK yang ingin mendahului kendaraan didepannya dengan memakan jalan sebelah kanan dan menabrak korban Surianto. Truk juga menabrak rumah penduduk seberang jalan.

Akibat kecelakaan lalulintas tersebut, Brigadir Surianto mengalami luka robek dan memar di kepala, luka lecet di tangan dan kaki. Kasatlantas dan Kanitlaka Satlantas Polresta Deli Serdang langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Grand Medika, Lubuk Pakam. Setelah mendapatkan perawatan medis, akhirnya Surianto meninggal dunia, beber Tatan.

Petugas telah melakukan olah TKP Lantas, mengamankan kernet truk dan melakukan pemeriksaan, serta mengamankan barang bukti lakalantas. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka sopir truk, dan melakukan penyidikan terhadap kasus lakalantas tersebut.

Karena yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas Operasi Lilin Toba 2019 sebagai personel Pospam Natal dan Tahun Baru di Kayu Besar, Tanjung Morawa, almarhum Brigadir Surianto diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), pungkas Tatan. (SB/01)