PN Medan Bagikan 185 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

sentralberita|Medan ~ Pengadilan Negeri (PN) Medan bekerjasama dengan Dharma Yukti Kartini (DYK) Cabang Medan menyerahkan 185 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Pembagian paket sembako berlangsung di Ruang Utama PN Medan. Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno didampingi Wakil Ketua Abdul Azis mengatakan, pembagian sembako juga sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2020.

“Kita mengadakan pembagian sembako kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Paket sembako yang diberikan diantaranya kepada, tukang parkir, tukang sapu jalan, pedagang asongan, ojek online dan juga honorer di lingkungan PN Medan,” kata Sutio disela acara pembagian paket sembako.

“Selain itu, paket sembako juga kita berikan kepada penjual koran, penjaja kue, tukang semir sepatu dan penjaga masjid yang berada di sekitar PN Medan,” sambung Sutio.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Sicanang, Bukti Tangan Dingin Bobby Nasution Tuntaskan Pekerjaan yang Sempat Gagal 4 Kali

Sutio menyebutkan, para penerima paket sembako adalah masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan di tengah masa pandemi Covid-19. Penggalangan dana bantuan berasal dari sejumlah hakim dan ASN di lingkungan PN Medan.

“PN Medan bersama DYK Cabang Medan turut merasakan kesulitan ekonomi, penghidupan yang dirasakan dan dialami masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19.

Hasil penggalangan dana kita distribusikan kepada yang membutuhkan pada masa-masa sulit ini dalam acara Peduli Kasih Terdampak Covid-19. Semoga dapat bermanfaat bagi sesama,” ungkapnya.

Selain paket sembako berisi beras, gula, minyak goreng, mi instan, bubuk teh, para penerima sembako ada juga yang mendapatkan bantuan uang tunai yang jumlahnya bervariasi.(SB/FS )

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Hadiri Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79
-->