Gebuk Pembeli, Pedagang Dilaporkan Ke Polisi

Sentralberita – Asahan | Menjadi korban penganiayaan oleh pedagang di Pajak Kebun Sayur, Asmida Nita (34) ibu rumah tangga warga Dusun I desa Airjoman akhirnya membuat laporan ke Polres Asahan.
Hal itu dikatakan Arham suami korban saat ditemui awak media, Kamis (22/3) Mapolres Asahan, istri saya terpaksa melaporkan Ira alias Mamake salah seorang pedagang yang berjualan di Pajak Kebun Sayur Kelurahan Binjai Serangan karena sudah melakukan penganiayaan, jelas Arham.
Perlakuan pedagang itu sudah melampaui batas dengan seenaknya melakukan penganiayaan tanpa sebab yang jelas sehingga istri saya mengalami trauma serta luka di salah satu bagian tubuhnya, tegas Arham.
Korban Asmida Nita saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya dianiaya salah seorang pedagang pada tanggal 16 Maret 2018 lalu, ” pagi itu sekitar pukul 07.30 WIB, saya bermaksud berbelanja kebutuhan rumah tangga, entah apa sebabnya Ira alias Mamake yang sebelumnya tidak saya kenal tiba – tiba menyerang dari arah belakang sehingga saya terjatuh”, kenangnya saat menceritakan kronologis kejadiannya.
“Tidak cukup menyerang hingga terjatuh, Ira yang namanya diketahui dari pedagang lainnya itu kemudian menginjak tubuh saya yang sudah dalam posisi dibawah,”tambah ibu satu anak itu.
Terpisah, Ka.SPK Polres Asahan Aiptu Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya ada menerima laporan dari korban dan No.LP/168/III/2018/SU/Res Ash tertanggal 18 Maret 2018 sudah diserahkan ke pada pelapor, jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Arif Batubara saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya ada menangani laporan dugaan penganiayaan yang dialami oleh ibu rumah tangga, ujar M Arif Batubara singkat.(SB/sus)
Iraalias Mamake pedagang di Pajak Kebun Sayur Kelurahan Binjai Serangan Kecamatan Airjoman dilaporkan ke Polisi,
Pingback: Invest in Go X scooters