Parkir Sembarangan, 20 Mobil & Sepeda Motor Dikempesi
Sentralberita| Medan~Pasca teguran Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi, Dinas Perhubungan (Dishub) kini kian gencar melakukan penertiban terhadap kenderaan bermotor yang parkir sembarangan. Setelah kemarin menggembosi 1 unti mobil dan 2 unit sepeda motor, Dishub kembali melakukan tindakan tegas, Jumat (5/1). Sebanyak 20 unit mobil dan sepeda motor kembali digembosi akibat parkir sembarangan, terutama di jalur pedestrian.
Penertiban yang dipimpin langsung Kadishub Kota Medan Renward Parapat ini berlangsung mulai sejak pagi sampai tengah hari. Guna mendukung kelancaran penertiban, Dishub kembali bersinergi dengan Satlantas Polrestabes Medan. Dengan penindakan tegas yang dilakukan itu diharapkan dapat membuat efek jera bagi pengemudi klenderaan bermotor yang suka parkir sembarangan.
Adapun lokasi jalan yang menjadi objek penertiban yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan S Parman, Jalan KH Zainul Airifn serta Jalan Gajah Mada. Tidak hanya kenderaan bermotor yang parkir di atas trotoar maupun jalur hijau, tetapi juga kenderaan bermotor yang parkir berlapis serta terminal turut ditertibkan.
Begitu tim gabungan ini turun dan mendapati kenderaan bermotor parkir sembarangan, tindakan tegas pun langsung diambil berupa penggembosan (pengempesan) ban. Tidak hanya mobil, sepeda motor pun tak luput dari penggembosan. “Kita sudah ingatkan berulangkali trotoar maupun jalur pedestrian bukan tempat parkir melainkan jalur khusus untuk pejalan kaki,” kata Renward.
“Semua informasi yang disampaikan masyarakat terkait parkir berlapis maupun di jalur pedestrian akan kita tindak lanjuti. Jadi kita sanagat mengharapkan dukungan masyarakat guna mengurai kemacetan yang terjadi selama ini. Di samping itu kita juga menurunkan tim untuk melakukan pengawasan rutin setiap harinya,” jelasnya. (SB/H)