Puluhan Kilo Sabu Diamankan Di Batubara

sentralberita | Batubara ~  3 orang yang diduga bandar sabu diaman kan Tim Polrestabes a di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Informasi yang dihimpun, barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan lebih kurang 60an kilo lebih,

Informasi dibenarkan Kepala Dusun (kadus) lll Desa Simpang Gambus yang tidak mau disebutkan namanya, menurutnya, saya diminta hadir kerumah tersangka berinisial D, saat petugas melakukan penggerebekan, petugas dan mengamankan berinisial D (35) dan Z (32), dan satu orang lagi saya tidak kenal.

Jelas Kadus, dari ketiga orang ditangkap bersembunyi rumah berinisial D Kalau Dian dan Zaki keduanya warga Desa Simpang Gambus Dusun lll Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Gelar Rakorpem

“Ketiganya dibawa ke areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus untuk menunjukkan barang bukti, barang buktinya banyak, kalau dibeberkan ada selebar 1 X 3 meter, kalau beratnya saya tidak tahu, katanya,”

Saat itu saya juga lihat di dalam mobil ada orang lain yang sudah ditangkap, mungkin ini pengembangan kasusnya yang melibatkan warga Dusun 3 Desa Simpang Gambus, beber Kadus.

Kalau saya lihat ada banyak barang bukti dalam bungkusan teh cina, pokoknya banyak kalilah bang, mungkin ada ratusan kilogram itu, Saya sendiri sampe kaget lihat barang buktinya.

Setelah barang bukti ditemukan, Kadus mengaku dipanggil oleh Kanit untuk menyaksikan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ini ya pak Kadus barang buktinya, cetus Kadus,(ru)

Baca Juga :  Pengedar Sabu Direhab, Warga Pantai Cermin Kiri Kecewa, Keterangan Kepala BNNK Sergai Bertolak Belakang dengan Masyarakat
-->