Forwaka Sergai Komitmen Kawal Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Desa Kota Galuh

sentralberita | Serdang Bedagai ~Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Serdang Bedagai menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan.

Dukungan tersebut ditujukan khusus kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang saat ini tengah menangani proses hukum terkait kasus tersebut.

Pernyataan dukungan disampaikan Ketua Forwaka Sergai melalui sekretaris, Frengki Gultom SH., MH, menyikapi perkembangan penanganan dugaan korupsi yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp434 juta.

Dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026), Frengki menegaskan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Forwaka Sergai mendukung penuh langkah Kejaksaan dan Kepolisian Sergai, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam mengusut dugaan korupsi Dana Desa Kota Galuh. Proses hukum harus ditegakkan secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga :  Penurunan Bendera HUT ke-80 RI, Wagub Serahkan Hadiah Desa dan Kelurahan Terbaik

Ia menjelaskan, saat ini penanganan kasus masih dalam tahap proses melalui Inspektorat, menyusul adanya temuan kerugian negara serta laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan ke Unit Tipikor Polres Sergai.

Menurut Frengki, sinergi antara lembaga pengawasan internal pemerintah dengan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mengungkap secara terang dugaan penyimpangan tersebut.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penanganan sekaligus memastikan tidak ada intervensi dalam penegakan hukum.

Lebih lanjut, Forwaka Sergai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Organisasi wartawan ini juga menyatakan siap berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kami akan terus mengawal dan mendukung APH agar kasus ini ditangani secara tuntas,” kata Franky.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkab Sergai Gandeng FISIP UMA, Dorong Peningkatan SDM dan Pembangunan Desa

“Ini harus kita kawal bersama agar berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Selain memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum, Forwaka Sergai juga mendorong Pemerintah Desa Kota Galuh, khususnya kepala desa, untuk bersikap terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan Dana Desa.

Menurut Frengki, transparansi dalam penggunaan anggaran desa menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.

“Kami juga mendorong agar kepala desa bersikap transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa. Keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Hingga saat ini, proses penanganan dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut masih terus berjalan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (SB/ARD)

-->