1.540 Guru SD dan SMP di Sergai Sudah Terima Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV

sentralberita | Serdang Bedagai — Sebanyak 1.540 guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, telah menerima dana tunjangan sertifikasi triwulan IV tahun anggaran 2024. Total dana yang disalurkan mencapai Rp20.070.581.200 dan sudah ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution, S.Pd, MM, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Salim Berutu, S.Pd, M.Pd, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Sergai di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Rabu (11/6/2025).

“Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan IV tahun 2024 kepada 1.540 guru SD dan SMP. Dana ini telah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah dan disalurkan sesuai prosedur,” ujar Agus Salim Berutu.

Baca Juga :  Polres Sergai dan Polsek Jajaran Gelar Patroli Serentak, Cegah Aksi Konvoi dan Coret-Coret Usai Ujian Akhir

Ia menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan tersebut telah dilakukan sejak 21 Maret 2025. Proses pencairan berjalan lancar bagi ribuan guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun demikian, Agus Salim juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah guru yang belum menerima hak tunjangan mereka pada triwulan IV tahun 2024. “Berdasarkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Semester II Tahun 2024 dari Kementerian, terdapat kekurangan dana tunjangan yang masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Akibat dari kekurangan tersebut, sebanyak 458 guru belum menerima tunjangan mereka. Rinciannya, terdiri dari 97 guru berstatus PNS dan 361 guru berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Total kekurangan anggaran yang belum disalurkan mencapai Rp5.097.173.800.

Agus menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan masalah ini. Skema pembayaran bagi guru-guru yang belum menerima dana tunjangan sertifikasi triwulan IV akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Delapan Saksi yang Dihadirkan Tidak Bisa Membuktikan Kades Pasar Baru Memberikan Perintah Tandatangan

“Penyaluran dana tunjangan yang belum terbayarkan akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru oleh Pemerintah Pusat. Ini merupakan solusi yang diambil agar proses pembayaran tidak kembali terkendala di tingkat daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus menuturkan bahwa proses finalisasi dan persetujuan pembayaran masih berjalan. Hal ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pembayaran Aneka Tunjangan Guru ASN Daerah yang dilaksanakan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 28 Mei 2025 lalu.

“Saat ini sedang dalam tahap finalisasi di tingkat pusat. Kami berharap prosesnya segera tuntas agar semua guru dapat menerima hak mereka secara penuh dan tidak menunggu lebih lama,” kata Agus. (SB/ARD)

-->