Tegakkan Disiplin Personel, Propam Polres Sergai Gelar Gaktibplin di Polsek Jajaran

sentralberita | Serdang Bedagai – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel, Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) menggelar Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) di sejumlah Polsek jajaran, Kamis (24/04/2025).

Giat Gaktibplin yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Sergai, AKP FSM. Manik, S.H., M.H., menyasar dua Polsek utama yakni Polsek Dolok Masihul dan Polsek Kotarih. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB, dan dilaksanakan secara menyeluruh mencakup pengecekan administrasi personel, pemeriksaan fisik, serta sosialisasi aturan terbaru terkait kode etik profesi Polri.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Gaktibplin, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, hingga Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Sergai juga menyampaikan arahan tentang pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Selain itu, turut disosialisasikan Perkap Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembinaan terhadap PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi.

Baca Juga :  Yayasan Tawidul Aitam Berikan Santunan Anak Yatim, Wabup Sergai: Kegiatan Sederhana, Manfaat Besar

Rangkaian kegiatan Gaktibplin meliputi pengecekan kehadiran personel, pemeriksaan kelengkapan surat data diri seperti KTA dan NPWP, pengecekan gampol (seragam polisi), aksesoris, serta kebersihan dan kelayakan senjata api dinas. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan ketat untuk memastikan seluruh personel mematuhi standar operasional prosedur.

Di Polsek Dolok Masihul, dari total 25 personel, hanya 11 yang hadir. Sebanyak 4 personel tercatat lepas dinas, 4 personel tengah berdinas di lapangan, 1 orang sakit, dan 5 lainnya izin. Sementara itu, di Polsek Kotarih terdapat 14 personel hadir dari total 19. Sisanya terdiri dari 2 lepas dinas, 1 sakit, dan 2 izin.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dua kasus pelanggaran disiplin di Polsek Kotarih. AIPTU Mario Batubara tercatat tidak membawa KTA (Kartu Tanda Anggota), sementara AIPDA Daniel Sinaga tidak membawa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Keduanya diberikan peringatan langsung oleh tim Propam sebagai bagian dari penegakan aturan yang berlaku.

Menurut AKP FSM. Manik, S.H., M.H., kegiatan Gaktibplin ini bertujuan tidak hanya untuk mencari kesalahan, tetapi lebih kepada pembinaan agar anggota Polri semakin taat terhadap ketentuan yang berlaku. “Kami ingin seluruh personel tetap profesional dan patuh terhadap aturan. Ini demi menjaga citra positif institusi di mata masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Serdang Bedagai Lepas 1.200 Mahasiswa/i Unimed Laksanakan KKN di Setiap Kecamatan

Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polres Sergai dalam menjaga wibawa institusi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Keteladanan dan kedisiplinan internal dianggap sebagai fondasi penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Dukungan terhadap pelaksanaan Gaktibplin juga disampaikan oleh PS. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H.. Ia menegaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini, kualitas pelayanan Polres Sergai diharapkan semakin meningkat. “Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Gaktibplin ini adalah bagian dari upaya itu,” tuturnya.

Selain menjadi sarana pengawasan, kegiatan Gaktibplin ini juga menumbuhkan semangat pembaruan dalam tubuh Polri. Sikap tanggap terhadap pelanggaran, serta konsistensi dalam membina anggota, diharapkan dapat mencegah munculnya kasus-kasus pelanggaran di masa mendatang.

Gaktibplin hari ini turut diikuti oleh sejumlah personel dari Si Propam Polres Sergai, yakni Kanit Paminal IPDA Ismail Har, S.H., Kanit Provos IPDA M.P. Rumapea, dan Baurmin Si Propam AIPTU Junaidi.(SB/ARD)

-->