Desa Tanah Merah Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Halal dan Nomor Izin Berusaha kepada Masyarakat

Ket. Foto: Pemerintah Desa Tanah Merah saat berikan sosialisasi Sertifikasi Halal ke masyarakat (Sb/F-Wan)

sentralberita I Batubara I Pemerintah Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan Lembaga LPPHI mensosialisasikan Sertifikasi Halal dan Nomor Izin Berusaha yang dilakukan di Aula Kantor Desa Tanah Merah pada hari kamis (24/4/2025).

Sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Desa Tanah Merah dengan Lembaga LPPPH EWI ( Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia ) sebagai mitra dari Kementrian Agama RI bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Desa Tanah Merah untuk segera mendapatkan sertifikat Halal , agar para pembeli tidak khawatir terhadap kehalalan suatu produk yang dijual.

Tampak hadir pada acara sosialisasi tersebut Kepala Desa Tanah Merah Muhammad Khoirilsyah, S.Pd.I beserta perangkat desa, Pendamping LPPPH Ricky Arianda, Kurnia Rahman, SE, selalu pendamping Sertifikasi Halal EWI dari Tebing Tinggi, serta masyarakat selaku pelaku usaha.

Baca Juga :  Kwarran Air Putih Hadiri Rapat Kerja Pramuka Kwarcab Batu Bara

Dalam sambutannya Kepala Desa Tanah Merah Muhammad Khoirilsyah yang akrab disapa Ustadz Alil mengatakan bahwa Sertifikasi Halal sangat penting bagi pelaku usaha, untuk kemajuan usaha.

” Kami dari Pemerintah Desa Tanah Merah mengucapkan terimakasih kepada Pendamping LPPPH EWI beserta tim yang turun ke Desa Tanah Merah, sosialisasi ini sangat bermanfaat kepada para pelaku UMKM di Desa Tanah Merah, agar usahanya memiliki panduan kuat dalam hal kehalalan dan juga ijin yang resmi, agar pembeli lebih yakin kedepannya dan untuk kemajuan usahanya.” Ungkapnya

Kurnia Rahman, S.E Selaku Pendamping Sertifikasi Halal EWI menyampaikan pemaparannya bahwa pentingnya pembuatan sertifikat halal dan NIB bagi para pelaku UMKM agar terjamin kehalalan serta izin usahanya.

Baca Juga :  Pastikan Persiapan Pilkada Berjalan Lancar, Pj. Bupati Heri Kunjungi Langsung Gudang Logistik KPU

” Ini merupakan program Pemerintah melalui Kementerian Agama RI untuk melindungi konsumen, mendorong UMKM mudah mendapatkan sertifikat halal, agar meningkatkan kepercayaan konsumen, kualitas produk serta perluasan pemasaran.” Tambahnya.

Setelah menyampaikan sosialisasi, para Pendamping LPPPH EWI langsung turun ke lapangan bersama kadus untuk membantu para pelaku UMKM yang sangat antusias ingin mendapatkan sertifikat halal. Pembuatan Sertifikat Halal dan NIB ini adalah Gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
(Sb/Wan)

 

-->