Untuk Tingkatkan Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik, Kanwil Kemenagsu akan Berikan Penghargaan kepada PPID Terbaik
sentralberita|Medan ~ Dalam rangka meningkatkan pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri se Provinsi Sumatera Utara, dengan ini Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara akan memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit terbaik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, Jumat (13/12/2024) mengungkapkan, Keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap Badan Publik dan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi.
“Ketebukaan informasi publik ini tidak hanya sekadar memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi berkaitan erat dalam hal pertanggungjawaban kinerja, kaitan akuntabilitas kinerja dan kita mendorong keterbukaan ini untuk menyampaikan kerja-kerja Kemenag RI ke pada masyarakat,” ucap Qosbi.
Ia juga mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan pondasi yang penting bagi negara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar pilihan, melainkan suatu keharusan yang harus dijunjung tinggi,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara baru saja menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
“Baru saja kita menerima penghargaan dari KIP Sumut. Kedepan komitmen ini harus tetap kita pertahankan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kementerian Agama semakin meningkat dan pelaksanaan Keterbukaan informasi publik terlaksana dengan baik di tingkat Kanwil Provinsi maupun satuan kerja Kemenag Kab/Kota Se Sumatera. Maka penghargaan yang dibuat HDI ini harus kita apresiasi dan dukung untuk peningkatkan kinerja ke depan,” pungkasnya.
Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si mengungkapkan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan diberikan menjadi beberapa kategori yakni PPID terbaik tingkat Kankemenag Kab/Kota, PPID terbaik tingkat MAN, PPID terbaik tingkat MTsN, dan PPID terbaik tingkat MIN.
“Untuk penilaiannya kami sudah menyebarkannya ke seluruh satuan kerja. Ada beberapa instrument yang harus diisi sebagai indikator penilaian. Mohon ke pada seluruh satker untuk membacanya dan mengirimkannya,” ungkap Katim HDI.
Ia juga mengingatkan ke pada sleuruh Pejabat PPID untuk mengisi instrument mulai 10 sampai 21 Desember 2024.
“Petugas akan memverifikasi instrumen dan nantinya akan kita sampaikan siapa yang meraih penghargaan,” ucapnya.(SB/o1)