Pelaku Judol Ditangkap, Jurnalis pun Dapat Teror di Labuhanbatu

sentralberita | Labuhanbatu ~Seorang jurnalis salah satu media online di wilayah liputan Kabupaten Labuhanbatu, Haposan Sinaga mendapat teror dari Orang Tak Dikenal (OTK) melalui seluler usai menulis liputan maraknya aktivitas Perjudian Online (Judol) jenis Togel/Kim Hongkong di Kecamatan Pangkatan dan Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada wartawan, Haposan mengatakan tak hanya melalui seluler, dia juga didatang serta dihardik keluarga pelaku SL terduga Juru Tulis,(Jurtul) Togel dan Kim Hongkong yang ditangkap oleh Polsek Bilah Hilir pada Sabtu, 30 November 2024 kemarin.

Haposan didatangi keluarga SL di kediamannya di Dusun Sukaramai Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu,(1/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB

“Pihak keluarga SL mendatangi saya, mereka merasa keberatan keluarganya ditangkap karena pemberitaan yang saya tulis.”

Baca Juga :  Respon Keluhan Masyarakat, Satreskrim Polres Sergai Gerak Cepat Amankan Meja Judi Tembak Ikan

“Kenapa kau tulis berita tentang judi di kampung ini,” kata Haposan kepada wartawan melalui seluler, menirukan hardikan keluarga pelaku SL, Selasa (3/12/2024).

Menurut wartawan Metro Rakyat itu dirinya dalam menulis berita sudah sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Karena ada narasumber yang kita mintai keterangan,” katanya

Haposan mengingatkan bagi siapa saja yang merasa keberatan dengan hasil pemberitaan media massa, baik cetak maupun online untuk menjalani mekanisme yang sudah ada, yakni Hak Jawab.

“Hak jawab dalam UU Pers adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Kemudian, pers wajib melayani hak jawab tersebut,” ujarnya. (SB/BS)

Baca Juga :  Bagikan Bantuan dan Kunjungi Pasar di Labuhanbatu, Pj Gubernur Apresiasi Perhatian Presiden pada Masyarakat Sumut
-->