Bawaslu Sergai Gelar Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada Serentak
sentralberita | Sergai ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar acara sosialisasi pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai, di Aula Pantai Wong Rame, Jumat 23/08/2024.
Bawaslu Serdang Bedagai menggelar sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada partai politik peserta pemilu serta awak media mengenai tahapan dan aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi pengawasan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati ini untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan.
“ Sebagai bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, kami mengundang berbagai pihak untuk bersama-sama mempersiapkan dan mengawasi proses pencalonan ini,” ucap Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sergai, Abner Sinaga, saat membuka acara.
Pemateri utama, Henry Simon Sitinjak SH, MH, seorang akademisi yang berpengalaman dalam bidang hukum pemilu, menjelaskan secara rinci dasar hukum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam paparannya, Henry menyampaikan tahapan-tahapan penting dalam proses pencalonan, mulai dari pendaftaran calon, penelitian kelengkapan persyaratan, hingga penetapan calon.
Henry menekankan pentingnya peran pengawas pemilu dalam proses ini, yang meliputi Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa (PPD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Selain itu, Henry menegaskan bahwa pengawasan pemilu seharusnya melibatkan masyarakat secara aktif sebagai pelaku utama, mengingat mereka adalah pemegang kedaulatan tertinggi negara.
“Dalam pelaksanaan pemilu, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan,” ungkap Henry.
Turut hadir dalam acara tersebut, Komisioner Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sergai, Handi Gunawan, serta perwakilan dari partai politik dan organisasi media dan sejumlah wartawan media online, cetak maupun televisi. (SB/ARD).