Upaya Gagalkan Calon Perseorangan di Tapsel ‘Membunuh’ Demokrasi

sentralberita|Medan~Upaya untuk menggagalkan pasangan bakal calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Tapanuli Selatan (Tapsel) dari jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 dilakukan secara masif dan mencederai demokrasi.

Baru-baru ini ditemukan adanya sejumlah oknum membujuk masyarakat untuk menandatangi formulir berisi contrengan menolak Bapaslon perseorangan dengan imbalan sejumlah uang.

Perbuatan yang dinilai mencederai demokrasi tersebut kembali terjadi. Kali ini berasal dari oknum anggota dewan di Tapsel.

Dalam status di media sosialnya, oknum anggota DPRD Tapsel tersebut mengajak masyarakat untuk tidak melayani jika ada orang datang ke rumah meminta tanda tangan dukungan dan KTP.

Oknum anggota DPRD Tapsel tersebut juga melampirkan foto surat dukungan untuk jalur perseorangan di akun media sosialnya yang menyatakan, surat tersebut palsu. Oknum tersebut meminta masyarakat agar mengabaikannya. Status tersebut ditulis dalam Bahasa Mandailing.

Baca Juga :  Pimpin Apel Perdana 2025, Kadishub Sumut Ingatkan Personel Antisipasi Potensi Puncak Arus Balik Nataru Minggu Ini

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Koordinator Tim 9 Dolly Pasaribu, Mulyadi menyebutkan bahwa upaya menggagalkan Bapaslon jalur perseorangan kami itu (Dolly Pasaribu dan Buchori Siregar-red) sudah terang-terangan.

‘’Ini merupakan pembunuhan dan penghalangan demokrasi. Pembegalan demokrasi ini sangat kami sayangkan,’’ ucap Mulyadi kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Mulyadi menyebut bahwa dukungan terhadap Dolly Pasaribu dan Buchori Siregar tersebut sudah terverifikasi faktual (Verfak) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).

‘’Biarkan KPU bekerja dengan nyaman dan professional,’’ cetusnya.

Sementara oknum  anggota DPRD Tapsel yang dihubungi wartawan membantah bahwa status yang dituangkannya di media sosial facebook merupakan ‘pembunuhan’ demokrasi.

‘’Saya mengajak keluarga, kerabat agar hati-hati. Saya mengalaminya. Tanpa sepengetahuan saya, nama saya dicatut mendukung bapaslon perseorangan. Saya kan anggota Parpol,’’ jelasnya. (SB/01/Ril)

Baca Juga :  Kapolda Sumut: Utamakan Layanan kepada masyarakat! 

Teks foto:
Status oknum anggota DPRD Tapsel di media sosial dengan Bahasa daerah Mandailing dinilai menghasut masyarakat untuk membatalkan dukungan terhadap calon perseorangan.

-->