Diduga Tak Sesuai Progres Pekerjaan, Anggaran Pagar Mako Polsek Kualuhhulu Dicairkan 85 Persen
Ket. Gbr: kondisi pagar belakang Mako Polsek Kualuhhulu belum dibangun pada akhir Januari 2024
sentralberita|Labura~ Pembangunan pagar Mako Polsek Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dianggarkan dananya pada tahun 2023, hingga kini belum selesai dikerjakan.
Pantauan wartawan di lapangan, setelah berakhirnya tahun anggaran 2023, masih banyak item pekerjaan yang terlihat belum selesai dikerjakan.
Seperti, bangunan pagar belakang yang sama sekali belum berdiri, termasuk proses relief bangunan dan pembuatan kepala pagar, ditambah proses pengecatan belum secara keseluruhan, termasuk penimbunan tanah di depan pagar Mako Polsek Kualuhhulu masih tampak amburadul.
Meski sudah melewati tahun anggaran, pekerjaan tersebut terlihat masih dilanjutkan padahal masa kontrak disinyalir telah berakhir pada akhir Desember 2023.
Usut punya usut, pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan CV. Global Nusantara dengan nilai kontrak Rp 797.363.405 bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2023 itu, disebut-sebut telah mendapatkan perpanjangan kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labura.
Sayangnya, wartawan belum mendapat informasi terkait lamanya perpanjangan kontrak yang diberikan pihak PUTR Labura kepada rekanan pelaksana proyek.
Herannya, walau masih banyak item pelaksanaan yang belum rampung dikerjakan oleh rekanan, ternyata proyek dimaksud sudah dicairkan dengan presentasi sebesar 85% dari total anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Labura, Drs. H. Sofyan Yusma, MSi bernomor 900/178/BKAD-II/2024 tertanggal 31 Januari 2024 yang menjelaskan kalau anggaran proyek pembangunan pagar Mako Polsek Kualuhhulu sudah dibayarkan dengan presentasi 85% dari total anggaran pada 29 Desember 2023.
Saat Kepala BKAD Labura, Drs. H. Sofyan Yusma, MSi dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penarikan dana untuk proyek pembangunan pagar Mako Polsek Kualuhhulu pada akhir Desember kemarin.
“Ada penarikan dana untuk proyek itu dinda. Kalau tidak salah akhir Desember kemarin. Kalau masalah progresnya aku kurang tahu lah dinda, tanya saja sama dinas teknisnya. Kami hanya membayarkan uang sesuai SPM (Surat Perintah Membayar-red) yang dikirimkan PUTR kepada kami,” ucapnya lugas.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan pagar Mako Polsek Kualuhhulu, Nazwan dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait progres pekerjaan saat berakhirnya masa kontrak sama sekali tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya wartawan berupaya menemui PPK di ruangannya juga tidak berhasil. Informasi dari staf kantornya, PPK kerap berada diluar kantor mengikuti acara Musrenbang Kecamatan. Bahkan, upaya konfirmasi melalui telepon seluler kepada PPK juga tidak direspons.
PPK proyek, Nazwan tidak pernah menerima panggilan telepon wartawan, padahal nada panggilan telepon tersebut diketahui masuk. (SB/FRD)