Satresnarkoba Polres Sergai Ciduk Pengedar Narkotika, BB Sabu dan Ekstasi Diamankan

sentralberita | Sergai ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menciduk dua pria di kecamatan Perbaungan saat akan bertransaksi narkoba jenis Sabu dan pil Ekstasi.

Kedua tersangka berinisial AJ alias Ali Koto (40) dan AR alias Atok (55) ditangkap di Kampung Sipirok Dusun III Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (10/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari kedua tersangka, Tim Satres Narkoba Sergai mengamankan 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,17 Gram, kemudian 1 plastik klip kecil diduga berisi 1 butir Pil Extasi Merk Diamond Warna Merah Jambu seberat 0,45 Gram.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi mengatakan, Penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya tempat atau lokasi yang sering di gunakan untuk transaksi jual beli narkotika.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Selidiki Video Pria Diduga KJ Konsumsi Sabu

“ Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian di tempat yang sering dijadikan transaksi, setelah itu petugas melihat ada dua orang pria mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan penghentian, ketika di lakukan penggeledahan badan petugas menemukan barang bukti pada tangan sebelah kanan AJ alias Ali Koto,” urainya AKP Juriadi, Rabu (11/10/2023).

Masih kata Kasat Narkoba, Berdasarkan hasil interogasi terhadap keduanya bahwa barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari laki laki berinisial D, Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap D, namun hingga saat ini belum di temukan.

Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sergai Unit Satres Narkoba untuk proses lebih lanjut.” tutupnya. (SB/ARD).

Baca Juga :  Pengurus Baru PWI Sergai Audiensi dengan Wabup Adlin, Komitmen Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah
-->