MPC PP Madina Akan Gelar Muscab Ke VII

sentralberita | Madina ~ Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) akan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke VII yang akan dilaksanakan di Hotel Payaloting Kecamatan Panyabungan, Sabtu (22/07/2023).

Demikian disampaikan M. Rusdi Batubara Ketua Stering Comite (SC) Muscab ke VII tahun 2023 di Panyabungan, Minggu (16/07/2023) di sekratariat MPC PP Jalan Willem Iskandar Kelurahan Pidoli Dolok Panyabungan.

M. Rusdi Batubara yang akrab disapa Parkuas mengatakan,Muscab ke VII ini merupakan salah satu ajang kegiatan organisasi untuk memilih pemegang tongkat kepemimpinan Pemuda Pancasila Cabang Kabupaten Mandailing Natal priode 2023-2027 ke depan.

“Dalam muscab ini direncanakan akan memberikan piagam penghargaan kepada beberapa sesepuh Pemuda Pancasila mulai dari tahun 60 an sampai dengan sekarang, dengan tujuan untuk mempersatukan kembali kader-kader Pemuda Pancasila dan untuk membaurkan kembali generasi penerus PP dari tahun 60 an sampai dengan sekarang,” ujar Parkuas.

Baca Juga :  BRI Cabang Panyabungan Serahkan Hadiah Mobil Kepada Nasabah Pemenang Undian

Lebih lanjut Parkuas menjelaskan,muscab ini diharapkan akan terpilih ketua dari kader PP yang memiliki jiwa militan dan visi yang bisa mempersatukan kembali seluruh kader sehingga dapat mempersatukan kembali seluruh kader dan kekeluargaan PP yang ada.

“Pemuda Pancasila merupakan salah satu Ormas terbesar di Negara ini yang mempunyai catatan sejarah turut andil dalam menumpas yang merongrong keutuhan NKRI baik di daerah maupun Nasional,” ungkap Parkuas.

Selanjutnya Parkuas menjelaskan, untuk pendaftaran Balon ( bakal calon) Ketua MPC PP Kabupaten Mandailing Natal sudah kita buka sejak tanggal 15 Juni dan akan kita tutup pada tanggal 17 Juni 2023.

“Sebagai ketua panitia saya mengajak para kader terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Ketua MPC PP Kabupaten Mandailing Natal, dan kita tidak pandang bulu siapapun beliau asalkan dia kader akan kita Terima tentu dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan,” Imbuh Parkuas.( FS)

Baca Juga :  Adu Kuat Kasus Asusila VS Penganiyaan Warga Tegal Sari Natal Saling Lapor Ke Polres Madina
-->