Menyikapi Pandangan Umum FPG Terkait Tentang Raperda, Ini Jawaban Bupati Batu Bara

Asisten I Rusia Heri

sentralberita I Batu Bara ~ Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten 1 Setdakab Rusian Heri atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan berusaha Berbasis Resiko dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi.

Jawaban tersebut dipaparkan Bupati Batu Bara Zahir diwakili Asisten 1 Setdakab Rusian Heri dalam rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Selasa, Lalu

Hal ini dikatakan Sekwan Fauzi kepada sentralberita diruang kerjanya, Senin(29/5/2023)

Ia mengatakan, Menyikapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar (FPG) terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pemerintah Daerah sangat setuju dan sependapat bahwa Perda ini dapat menjadi stimulus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Selanjutnya terkait Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Partai Golkar (FPG) menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Ranperda yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Untuk itu pemerintah Kabupaten Batu bara akan memperhatikan beberapa perubahan kewenangan pajak yang ditarik dari kabupaten maupun kewenangan yang diberikan, serta akan lebih fokus mengenai opsi pajak kendaraan bermotor yang tujuannya untuk kepentingan kas pemerintah guna mendongkrak PAD dan melepaskan daerah dari ketergantungan dari dana transfer, kata Rusian Heri. (ru)