Tingkatkan Kualitas Layanan Air Minum, Perumda Tirta Uli Permatang Siantar Gelar Review Dokumen RPAM
Dirut Perumda Tirta Uli dalam Acara Pelatihan Review Dokumen RPAM di ruang rapat Kantor Direksi Perumda Tirta Uli Pematang Siantar, Rabu (24/5/2023).
sentralberita | Pematang Siantar ~ Direktur Utama Perumda Tirta Uli Pematang Siantar, Ir. Zulkifli Lubis, MT mengapresiasi kehadiran Tim Teknis dari PUPR, Dra. Nanis Setiari, MM bersama perwakilan Urban Water Supply Specialist NSRO, Edi Harjadi Tjahjana dalam pelatihan Review Dokumen Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM).
“Ke depan, dampak dari pelatihan ini dapat diimplementasikan sehingga yang dihasilkan semakin lebih baik lagi” kata Dirut Perumda Tirta Uli dalam Acara Pelatihan Review Dokumen RPAM di ruang rapat Kantor Direksi Perumda Tirta Uli Pematang Siantar, Rabu (24/5/2023).
Selanjutnya Dra Nanis Setiari, MM selaku praktisi Teknis RPAM memberikan paparan membahas Review Dokumen RPAM kepada para peserta Kabag, Kasubbag dan Staf Pegawai dijajaran Perumda Tirta Uli.
Nanis Setiari menjelaskan, kriteria air aman sebagai air minum adalah sebagaimana yang tertuang dalam Permenkes Nomor 2 tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Menurut Nanis RPAM merupakan usaha pencegahan, perlindungan, serta pengendalian pasokan air minum bagi pelanggan. RPAM merupakan adopsi dari konsep Water Safety Plan dari World Health Organization (WHO) yang mengamankan air minum melalui pendekatan manajemen risiko.
“Konsep RPAM dilakukan dengan sistem dinamik yang diawali dengan mengidentifikasi risiko dari hulu sampai ke tangan pelanggan air minum dan selanjutnya dapat ditentukan tindakan pengendaliannya sebagai langkah preventif action guna meminimalisir kejadian bahaya”.
Konsep utama RPAM adalah fokus pada kualitas. Selanjutnya untuk mendukung tercapainya kualitas maka juga ditunjang kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan yang mana merupakan hal yang harus dikondisikan terlebih dahulu,” papar Nanis.
Saat diwawancarai media ini, tentang standar pengawasan yang dijadikan acuan, Nanis Setiari selaku praktisi yang juga sebagai master trainer RPAM itu mengatakan “dulunya pedoman yang mengatur standar kualitas air minum adalah Permenkes nomor 492 tahun 2010, dan juga Peraturan untuk Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum nomor 736 tahun 2010. Sekarang, sudah ada isyarat Permenkes yang baru nomor 2 tahun 2023 untuk standar dan pengawasan dijadikan satu. Sehingga di dalam peraturan tersebut kan ada parameter-parameter yang diadakan penyederhanaan, atau pun angkanya yang dilakukan perubahan sehingga dokumen RPAM Perumda Tirtauli ini harus menyesuaikan dengan perubahan itu ” kata Nanis.
Sementara perwakilan dari Urban Water Supply Specialist NSRO, Edi Harjadi Tjahjana menjelaskan tentang kemitraan kelembagaannya dengan Perumda Tirta Uli Pematang Siantar, adalah untuk mempercepat pencapaian tujuan dalam meningkatkan akses air minum dan sanitasi aman, serta perilaku higienis (WASH) di kota Pematang dengan memperkuat layanan WASH.
Ketua Panitia Revisi Dokumen RPAM Perumda Tirtauli Derwanto ST menjelaskan tentang proses review dokumen RPAM ini bisa menempuh sebulan jangka waktunya untuk selanjutnya direvisi dan pasca perevisian baru disahkan imbuhnya.
Sementara Kabag Humas Perumda Tirta Uli, Jimmy Simatupang melalui Nurdin mengatakan kegiatan pelatihan Review Dokumen RPAM dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan layanan penyelenggara air minum yang berkualitas, aman dan sehat.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur utama.Ir Zulkifli Lubis .MT Direktur umum.Arianto,ST, Direktur Teknik, Andarianto.ST, para Kabag, Kasubag dan staf dijajaran Perumda Tirta Uli Pematang SIantar.(SB/MPS)