Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan Tangkap  Bandar Narkoba di Sunggal

A police officer finds drugs during the search of drug dealers

sentralberita|Medan ~ Seorang pria yang dikabarkan merupakan pecatan Tentara, ditangkap Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal. Pria paruh baya yang ditangkap itu, kedapatan menjual narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar.

Pria yang disebut pernah menjadi Tentara dan kemudian dipecat itu, berinisial HB (59) warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

HB, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, lantaran menjual narkotika jenis sabu. Saat ditangkap, disita dari tangannya dua paket besar sabu, yang beratnya mencapai 16 gram, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan barang bukti lain.

Juan Raja Aritonang (29), Kepala Lingkungan di lokasi penangkapan, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5/2026) siang membenarkan, perihal penangkapan salah seorang warganya yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polrestabes Medan beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Patroli Subuh Ramadhan, Brimob dan TNI-Polri Jaga Ketertiban Kota Tebbing Tinggi

Saat penangkapan, dirinya melihat dan menyaksikan langsung saat personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan beberapa paket narkoba dan sejumlah barang bukti dari HB, yang selain penjual belakangan juga merupakan bandar narkoba.

“Ada kemarin warga kami ditangkap, terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga,” ungkap Juan.

Namun, dalam kesehariannya HB terbilang tertutup, karena sama sekali tidak bergaul, termasuk dengan keluarganya yang jarang terlihat berbaur bersama warga.

“Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malahan belum ada melapor,” tambah Juan.

Selain dikenal tertutup, HB juga jarang terlihat di rumah. Dalam kesehariannya, HB umumnya keluar dari rumah jam 11 siang, dan kemudian kembali ke rumah pada malam hari.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Sunggal

“Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul – kumpul,” pungkas Juan.

Terkait dengan penangkapan mantan Tentara ini sendiri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, yang coba dikonfirmasi wartawan, hingga Rabu (13/5/2026) sore belum memberikan respon.

 

-->