Reses Edwin Sugesti Nasution Serap Aspirasi Keluhan Denda bagi Pedagang
sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE, MM melaksanakan Reses Masa Sidang IITahun ke IV Tahun Anggaran 2023 tiga sesi di tiga tempat yakni, Kamis (18/5/2023 pagi di Jalan PendidikanKelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur Lingkukungan III dan sore di Jalan Pahlawan Gang Lumumba Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan Lingkungan Vdua l serta Sabtu (20/5/2023) di Jalan Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Lingkungan VIII.
Reses di tiga tempat yang kebanyakan dari kalangan ibu-ibu itu dihadiri sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, unsur pemerintah Kecamatan dan Kelurahan. Masyarakat yang hadir menyampaikan berbagai keluhan, pertanyaan dan aspirasi.
“Sengaja kita undang para OPD, Camat, Lurah dan Kepling agar mendengar berbagai keluhan dan tanggapan masyarakat terhadap berbagai hal yang terjadi, sehingga secara bersama-sama dicarikan solusinya,”ujar anggota DPRD Medan dari Dapil III, Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan dan Medan Tembung itu memulai sambutannya.
Selanjutnya anggoa DPRD Medan dari Faraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) ini menjelaskan, tujuan Reses untuk menerima/menyerap aspirasi masyarakat yang akan digodok dan dibahas di DPRD Medan.
Setelah itu diparipurnakan untuk disahkan lalu dijalanjalankan/dikerjakan pada tahun berikunya. Terhadap aspirasi langsung yang disampaikan maupun melalui lembar aspirasi yang diberikan, dirinya bertekad berjuang menyahutinya dan memberikan solusi sesuai kemampuannya di DPRD Medan.
“Saya bertekad memberikan yang terbaik kepada masyarakat sebagai konsekuensi amanah yang diberikan masyarakat sehingga saya menjadi anggota DPRD Medan dan tak mau dibilang setelah menjadi DPRD lupa kepada masyarakat,”tuturnya.
“Pokoknya, semua keluhan ini sudah saya catat dan sudah tercatat juga di lembaran aspirasi yang sudah disediakan, akan saya bawa ke Dewan untuk dibahas bersama anggota Dewan lainnya.”ujarnya.
Adapun berbagai keluhan, pertanyaan dan aspirasi antara lain disampaikan, Juliana yang keberatan adanya surat dari Keluran Glugur Darat I yang diterimanya tentang denda 1.500.000 berjualan di trotoar dan pidana 18 bulan bernomor 005172 teranggal 11 Mei 2023.
Dia berharap agar kebijakan itu perlu ditinjau ulang . “Pak Edwin bantulah pegang kecil ini, janganlah kebijakan selalu memberatkan, tapi berpihaklah kepada masyakat,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, Ilham Daulay agar Peraturan Daerah terhadap Pedagang Kaki Lima (K-5) yang humanis sehingga warga merasa tidak “terjajah oleh bangsanya sendiri”.
Demikian juga banyak jalan-jalan yang berlobang , tak pernah dapat bantuan sama sekali dari pemerintah, soal BPJS, KIS dan KIP, soal sampah yang lama diangkut dan lain sebagainya berkebang dalam tiga sesi Reses tersebut.
Hal ini terungkap di Sesi II di Jalan Pahlawan Gang Lumumba Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan, masing-masing bernama Roinah Lubis, M. Yahya dan Messah.
Di sesi III, Jalan Jalan Sosro Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung dihadiri Lurah Banten dan Darwin Efendy dari SDABMBK, Ernita masalah hanya KTP berobat, Nurmala Sari soal penebangan pohon dan Kartu Keluarga (KK) online dan jalan jalan yang berlobang agar segera diperbaiki dan banyak usulan yang telah disampaikan pemerintah terutama tentang perbaikan jalan belum tersahuti.
Edwin Sugesti menjawab persoalan Jalan mengaku telah menyerap aspirasi masyarakat dan bahkan sudah mengusulkannya untuk sejumlah jalan diperbaiki. Tapi menurutnya, masih banyak yang belum dikerjakan perbaikannya.
Kepada dari SDABMBK ia meminta agar bisa mempriritasnya aspirasi masyarakat terutama yang sudah mengganggu ketengan masyarakat.
Efendy berjanji akan menyampaikan hal tersebut ke atasannya sesuai yang didengarnya pada pertemuan Reses. Edwin Sugestipun berharap pada Reses mendatang mudah-mudahan sudah ada perbaikan terutama terhadap jalan yang berlobang.
Diakhir pertemuan Edwin Sugesti menyapaikan tentang Rumah Aspirasi Edwin Sugesti Nasution di Jalan Sosro Medan. Masyarakat akan dilayani dengan baik dalam pengurusan Adminduk secara gratis.(SB/01)