Air Batu Raih AsahanJuara III Kecamatan Terbaik Tingkat Provsu

sentralberita|Kisaran ~ Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan meraih juara III Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Katagori Kabupaten TA 2022. Atas keberhasilannya Kecamatan Air Batu menerima penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi di Halaman Parade Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kamis, (16/02/2023). Penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/1045/KPTS/2022 Tentang Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Kategori Kabupaten Tahun 2022.
Camat Air Batu Syahputra, SE, MM mengucapkan, terima kasih kepada Pemprovsu yang telah mempercayakan Kecamatan Air Batu sebagai juara III Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Katagori Kabupaten TA 2022. “Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat Kecamatan Air Batu dan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terus memberikan masukan dan dorongan kepada kami, untuk lebih baik lagi kedepannya dalam melayani masyarakat”, ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si mengatakan, penghargaan yang diberikan ini, tidak lepas dari keberhasilan Kecamatan Air Batu yang dipimpin oleh Syahputra, SE, MM yang telah memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Air Batu, sehingga Kecamatan ini berhasil menjadi Kecamatan Terbaik Tingkat Provsu Katagori Kabupaten TA 2022. Untuk itu, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kecamatan Air Batu, yang berhasil memberikan prestasi ini kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, penilaian Kecamatan Terbaik ini dilaksanakan setiap tahun yang disertai penyerahan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas prestasi yang di raih oleh Kecamatan di Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Selain itu, penghargaan ini juga sebagai motivasi Kecamatan untuk meningkatkan pelayanan di Kecamatan masing-masing. Maka untuk itu, diharapkan kepada seluruh Kepala Desa dan Camat memiliki integritas dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya.(SB/ZA/Humas).