Menyambut HUT ke-14 Pemkab Labusel, Sebuah Refleksi 14 Tahun Pemekaran

Oleh: Rivai Nasution|sentralberita~Terbentuknya Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara, merupakan amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2008 tertanggal 21 Juli 2008.

Tujuan dari pemekaran itu sendiri sebagaimana yang tertuang dalam peraturan dan perundang-undangan yakni, Pemekaran daerah, yaitu pemisahan diri suatu daerah dari induknya dengan tujuan mendapatkan status yang lebih tinggi dan meningkatkan pembangunan daerah.

Pemekaran daerah/wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui :

  1. Percepatan pelayanan kepada masyarakat
  2. Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
  3. Percepatan pertumbuhan pembangunan ekonomi daerah
  4. Percepatan pengelolaan potensi daerah
  5. Peningkatan keamanan dan ketertiban
  6. Peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Dengan demikian pada prinsipnya pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan dan mempercepat pelayanan, demokrasi, perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah, keamanan dan ketertiban, hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Dan pada hakekat tujuan pemekaran wilayah itu sebagai upaya peningkatan sumber daya berkelanjutan, meningkatkan keserasian dan perkembangan antar sektor, memperkuat integrasi nasional.

Untuk mencapai tujuan itu semua perlu adanya peningkatkan kualitas sumber daya aparatur disegala bidang, karenanya peran sumber daya manusia diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung dalam pengembangan wilayah didaerah.

Kepemimpinan di Labusel

Dua periode kepemimpinan Bupati Wildan Aswan Tanjung, telah mengantarkan pemerintahan berjalan sesuai tatanan birokrasi pemerintahan di satu kabupaten yang baru lahir pasca pemekaran.

Dengan tidak menafikan peranan dari seluruh tim yang berjuang dalam mewujudkan pemekaran, peranan organisasi Ikatan Keluarga Labuhanbatu (Iklab), yang sekarang disebut Iklab Raya, di bawah Komando Alm H Abdul Wahab Dalimunthe SH sangat memegang peranan penting dalam sejarah terwujudnya pemekaran Kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten. Yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

Kini tak lama lagi, tepatnya pada 21 Juli 2022 mendatang, Pemkab Labusel akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14. Tentu perlu kita mengevaluasi, sejauh manakah program pembangunan yang telah berjalan. Apakah sudah sesuai harapan daripada para sesepuh dan tokoh- tokoh yang berjuang untuk memekarkan Kabupaten Labusel yang kita cintai ini? Tentu masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan Bupati H Edimin dan Wakil Bupati H Ahmad Padli Tanjung, antara lain masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan, terutama menyangkut kepentingan orang banyak.

Setidaknya ada beberapa harapan yang dinantikan dari kepemimpinan Bupati Labusel saat ini, sebagai wujud visi misi serta program dan janji politik ketika Pilkada beberapa waktu lalu.

Duet H Edimin dan Ahmad Padli Tanjung yang memiliki latar belakang pebisnis dan ulama, telah cukup memadai dalam merancang pembangunan di Labusel. Hadirnya sosok Ahmad Padli sebagai seorang ulama diharapkan mampu memberikan pencerahan nilai- nilai agama dan akhlakul karimah di tengah-tengah masyarakat, dapat memberikan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari.

Program pembangunan yang telah disetujui melalui tahapan Musrembang, baik di tingkat kecamatan dan kabupaten, setidaknya telah mendapat dukungan penuh oleh legislatif (hubungan yang harmonis antara pemkab dengan DPRD dengan tidak saling bersinggungan satu dengan lainnya, hal ini sangat mendorong laju pertumbuhan pembangunan).

Kita sebagai putra daerah merasa terpanggil untuk mengambil peranan dalam mengawal pembangunan agar sesuai harapan. Labusel yang cukup dikenal sebagai daerah petro dollar, janganlah hanya selogan semata, akan tetapi melalui potensi daerah yang andal mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Pemberdayaan potensi daerah salah satu ide cemerlang yang harus terus disuarakan. Labusel yang dikenal dengan daerah perkebunan kelapa sawit dan karet adalah sebagai sumber penghasilan utama penduduknya. Namun harga sawit dan karet yang terus berfluktuasi sangat meresahkan masyarakat. Ketika harga naik masyarakat merasa senang dan berleha-leha, ketika harga turun masyarakat resah menjerit tak ketulungan. Haruskah, demikian?

Saran untuk Dipertimbangkan

Sepertinya, pemerintah harus memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan menciptakan usaha- usaha pendampingan tanpa harus terpusat kepada sawit dan karet semata. Ada beberapa saran yang mungkin perlu dipertimbangkan, yakni:

  1. Pembangunan Infrastruktur jalan yang rusak maupun yang belum selesai harus segera
    dituntaskan untuk memudahkan akses penghubung ke dunia usaha, sektor kesehatan dan sektor pendidikan.
  2. Mendudukkan aparatur yang andal berkualitas serta memiliki kompetensi di bidang tugasnya, sehingga mampu menyusun program prioritas yang lebih diutamakan pada pelaksanaannya dan menguasai wilayah serta wawasan yang luas.
  3. Melakukan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di dalam negeri yang bertujuan untuk saling tukar informasi, ilmu dan tekhnologi.
  4. Melakukan kerjasama dengan kota di luar negeri yang sepadan dengan potensi daerahnya masing-masing dan dapat saling menguntungkan kedua belah pihak.
  5. Memprioritaskan pemberdayaan putra/i daerah dalam struktur jabatan dan pekerjaan jika masih ada kompetensi untuk itu.
  6. Mengadakan kordinasi dan konsultasi bagi para senior, putra daerah yang telah berpengalaman di pemerintahan, akademisi, praktisi, dan politisi, serta tim pemekaran yang berjuang dalam mewujudkan pemekaran.

    Akhirnya , Selamat HUT Pemkab Labusel yang ke 14. Dan selamat kepada Bupati / wakil bupati Bapak H.Edimin/ H Ahmad Fadli Tanjung. Semoga tetap semangat dan solid melakukan perobahan yang berkemajuan di labusel. (Penulis adalah mantan Sekretaris Panitia Pendukung Proses Pemekaran Kabupaten Labuhanbatu ( P5KLB), dan Sekretaris Umum Iklab Raya.)