Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Bantaran Sungai Sei Rampah, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

sentralberita | Serdang Bedagai ~Warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dikejutkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam kondisi meninggal dunia di bantaran sungai setempat, Sabtu (6/6/2026) sore.

Korban diketahui bernama Muhammad Ruslan (63), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 15.00 WIB. Warga yang menemukan korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, personel piket Polsek Sei Rampah yang dipimpin oleh Kanit Pamapta I, AIPTU O. Naibaho, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Banjir Sudah Surut di Tanjung Beringin,Warga Kunjungi Kantor SMSI Sergai

Polsek Sei Rampah juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi (Inafis) Polres Serdang Bedagai guna melakukan pemeriksaan awal terhadap korban.

Saat ditemukan, korban berada di bantaran sungai dalam posisi wajah menghadap ke bawah ke arah aliran air. Kondisi arus sungai saat itu dilaporkan cukup deras.
Sebelum petugas tiba, korban telah dievakuasi oleh pihak keluarga ke rumah duka.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal dunia akibat terjatuh atau tergelincir di bantaran sungai hingga kepalanya mengarah ke dalam air.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan satu buah alat pancing sepanjang kurang lebih dua meter yang diduga milik korban.

Baca Juga :  Resmikan dan Bentuk Rasa Syukur, SPPG Desa Melati II Santuni Anak Yatim Piatu

Keterangan keluarga menyebutkan bahwa Muhammad Ruslan selama ini diketahui menderita penyakit sesak napas menahun. Informasi tersebut turut menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian.

Pihak keluarga korban menyatakan keberatan apabila dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi penolakan autopsi kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Sei Rampah, AKP Ahmad Albar, SH, MH, melalui laporan resmi yang diterima menyampaikan bahwa penanganan peristiwa telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengecekan TKP, pembuatan sketsa lokasi kejadian, pemeriksaan pelapor dan saksi, hingga melengkapi administrasi penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana maupun unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut. (SB/ARD)

-->