CPO Ilegal Marak di Jalinsum Tebingtinggi-Sergei Wilkum Polres Tebingtinggi

Terlihat di lokasi truk tangki muatan CPO di duga ‘kencing’ di jalan. (F-imran)

sentral berita | Tebingtinggi ~ Aktivitas Crude Palm Oil (CPO) Illegal atau biasa disebut dengan “kencing” minyak ilegal marak di Jalinsum Tebing Tinggi- Serdang Bedagai,tepatnya di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tebingtinggi, Selasa (21/12).

Pantauan wartawan, kegiatan aktivitas CPO Ilegal berlangsung di belakang halaman rumah makan Manggis,tepatnya di Desa Payapasir, KecamatanTebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi yang berhasil diperoleh wartawan melalui salah seorang narasumber yang namanya tidak mau disebutkan, mengatakan, kegiatan aktivitas CPO Ilegal ini sudah berjalan lebih kurang 2 tahun,mulai dari pagi sampai malam hari,tepatnya di belakang halaman RM Manggis yang di duga milik warga berinisil DW.

“Setiap hari kalau kita lewat di lokasi tersebut,mulai sekitar pukul 06:00 pagi sampai dengan pukul 01:00 malam, kita melihat beberapa truk tangki bermuatan minyak CPO masuk ke halaman belakang RM milik DW,dengan di arahkan seorang pria yang berdiri di pinggir jalan,di duga truk tangki tersebut melakukan aktivitas ‘Kencing’ dengan mengeluarkan minyak CPO dari dalam tangki ke drum yang sudah di siapakan oleh pemiliknya, berselang beberapa jam truk tangki tersebut kembali keluar “, kata narasumber.

Lanjut narasumber, kegiatan minyak CPO ini kalau kita lihat Ilegal,sebab kegiatannya di lihat selalu sembunyi- sembunyi di belakang RM mangggis,bahkan tidak ada satu pun warga yang bisa mendekati atau masuk ke belakang halaman RM Manggis,sebab di lokasi tersebut, di duga di backingi oleh oknum-oknum Aparat penegak hukum.

” Tidak ada tindakan yang berani warga lakukan terhadap aktivitas melanggar hukum tersebut, kami takut karena kegiatan CPO Ilegal
ini di backing oknum-oknum aparat penegak hukum, saya pun berani memberikan keterangan seperti ini karena warga di sekitar merasa resah,dan saya pun meminta agar identitas saya tidak mau dipublikasikan, karena apabila identitas saya diketahui saya dalam masalah besar”,tutupnya narasumber.

Kasat Reskrim polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH.,MH,saat di konfirmasi wartawan melalui Handphone selurer terkait adanya CPO ilegal di wilayah hukum polres Tebingtinggi, mengatakan’Saya belum ada dengar adanya CPO ilegal,Coba hubungi Tepiter saya aja ya,soalnya saya masih berada di medan.Singkatnya AKP. Junisar Rudianto.(SB/imran)