Mantan Anggota DPRD Sergai Diringkus Satnakorba
Tersangka WU mantan anggota DPRD Sergai dan barang bukti sabu saat diamankan pihak Satnarkoba Polres Sergai, Rabu (3/11) di Mapolres Sergai. (F-ist)
sentralberita | Sergai ~ Terjerat kasus narkoba jenis sabu, mantan anggota DPRD Sergai periode 2014-2019 berinisial WU, 33, dan RZ, 30, keduanya warga Dusun XIV dan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kec Tanjung Beringin, Kab.Serdangbedagai (Sergai) diringkus Polisi, Selasa (2/11) dinihari.
Informasi diperoleh sebelumnya WA dan RZ sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Sergai, malam itu keduanya di informasikan baru belanja (membeli) sabu dari Perbaungan.
Tim Opsnal Satnarkoba yang mengendus transaksi tersebut langsung turun melakukan penggerebekan di rumah WU.
Dari dalam rumah WU, Polisi berhasil menemukan barang bukti diantaranya dua paket sabu seberat 2,60 gram dan 1,24 gram, selanjutnya WU dan rekannya RZ berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Sergai untuk pengembangan kasus tersebut.
Tersangka WU merupakan mantan Anggota DPRD Sergai hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Hanura menggantikan Abdul Rahim, Ketua Partai Hanura saat itu yang maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Sergai periode 2015-2020.
Wakapolres Sergai Kompol Sofyan kepada sejumlah Wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku.
“Keduanya sudah menjadi target dan akhirnya berhasil di tangkap”, terang Kompol Sofyan.
Dari pemeriksaan awal, lanjut Wakapolres, barang haram itu diperoleh dari Perbaungan, namun pihak Polres Sergai belum bisa memberikan keterangan secara rinci karena masih dalam pengembangan, pungkasnya.(wi)