Bantu Meneg BUMN, FKPPN Siap Beberkan Bukti PTPN Sarang Korupsi

sentralberita| Medan~Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan adanya beban utang menumpuk yang dicatatkan oleh PT Perkebunan Nusantara (Persero) alias PTPN. Hal ini merupakan bentuk korupsi yang terselubung dan sudah berlangsung sejak lama.

Sebab perusahaan plat merah itu memiliki total utang yang mencapai Rp 43 Triliun.Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Erick menyebut aksi korupsi tersebut harus diungkap dan orang yang bertanggungjawab terhadap hal itu harus dituntut.

“Contoh di PTPN ada step-nya di mana step yang harus dilakukan ketika PTPN punya utang Rp 43 triliun dan ini merupakan penyakit lama dan kita sudah tahu dan ini suatu yang saya rasa korupsi terselubung, harus dibuka dan dituntut yang melajukan ini,” kata Erick, baru-baru ini.

Menanggapi pernyataan Meneg BUMN itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN), Drs HN Serta Ginting menyatakan siap berkordinasi dan membantu Meneg BUMN untuk berkoordinasi dan membeberkan pos-pos dugaan korupsi yang telah “menggurita” di tubuh PTPN.

Sebab jauh hari FKPPN sangat berkeinginan menemui langsung Meneg BUMN, Erick Thohir guna menyampaikan banyaknya persoalan hingga dugaan korupsi di tubuh PTPN khususnya yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Makanya kita senantiasa siap jika bapak Meneg BUMN berkenan menerima FKPPN, biar kita sampaikan banyaknya persoalan dan dugaan korupsi di tubuh PTPN. Jika bapak menteri tidak punya waktu menerima kami (FKPP), maka kami juga siap menerima utusan dari pak menteri,”kata Serta Ginting yang juga mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Serta Ginting mengaku memiliki banyak bukti akurat dugaan korupsi di tubuh PTPN. Diantaranya FKPPN pernah mendesak penegak hukum agar mengusut keuangan PT Nusantara Dua Bekala (NDB) sebagai anak perusahaan PTPN 2 . Sebab sejak PT NDB dibentuk dan didirikan samasekali tidak ada memberikan kontribusi bagi perusahaan.

” Sejak PT NDB berdiri hanya menghabiskan keuangan negara untuk para komisaris dan direksinya saja, yang diperkirakan ratusan milyar. Untuk itu, FKPPN sebagai lembaga yang cinta terhadap tanah air khususnya PTPN, akan segera ke KPK untuk menyampaikan persoalan ini,”kata Serta Ginting.

Selain itu, FKPPN juga menemukan proyek PLTBS (Pembangkit Listrik Tandan Buah Segar) berbiaya ratusan miliar rupiah mangkrak alias sudah jadi besi tua di KEK (Kasawan Ekonomi Khusus) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Sehingga diduga telah terjadi kerugian negara dengan jumlah besar.

“Seperti diketahui, proyek raksasa yang rencananya menghasilkan tenaga listrik berkapasitas 2×3,5 MW ini dibangun sekitar tahun 2011, guna memenuhi kebutuhan listrik bagi 200 perusahaan yang melakukan investasi di kawasan itu. Tapi kini proyek yang digulirkan semasa Direktur PTPN III dijabat oleh Amri Siregar sudah menjadi besi tua,” ujar Serta Ginting

“Banyak lagi data yang kita miliki terkait dugaan korupsi di tubuh PTPN. Sehingg kita berharap bapak Meneg BUMN berkenan menerima FKPPN untuk membahasnya lebih lanjut,”imbuhnya.(SB/01)