8 Sekawan Gasak Kabel Listrik PLN

sentralberita | Simalungun ~ Aksi nekat delapan komplotan pencuri kabel listrik milik PT PLN berhasil diungkap Polsek Serbelawan, Polres Simalungun. Para pelaku tak sadar aksinya telah diintai polisi.

Dikutip Jumat (17/9), Mereka dibekuk saat sedang memotong kabel listrik di Simpang Pondok Genteng, Desa Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok.

Kapolres Simalungin AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kapolsek Serbelawan, AKP Abdulah Yunus Siregar mengatakan, sebelumnya polisi melakukan pengintaian di lokasi yang kerap menjadi target para komplotan pencuri sesuai laporan pihak PT PLN.

“Polisi mengintai di lokasi yang sering menjadi target pencurian kabel listrik, dan benar saja para komplotan pencuri datang beraksi, langsung dilakukan penangkapan,” ujar Yunus.

Melihat kehadiran polisi sebagian pencuri kabur dan sebagian lagi berhasil ditangkap. Dari pengakuan yang berhasil ditangkap, polisi mengetahui tempat tinggal para pelaku yang kabur dan akhirnya delapan komplotan pencuri kabel listrik seluruhnya ditangkap polisi.

Kedelapan komplotan pencuri kabel, RG, S ,RH, YH, AS, PBL warga Kecamatan Bandar, dan RD serta A. warga Kecamatan Pematang Bandar. Saat ini, semuanya ditahan di RTP Mapolsek Serbelawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi kata Yunus juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 5 unit sepedamotor, tang dan kabel listrik yang sempat dipotong sepanjang 5 meter. 
(si)