Polres Sergai Grebek Rumah Pengedar Sabu

sentralberita | Sergai ~ Tim khusus Reserse Narkoba Polres Sergai mengrebek rumah terduga pengedar sabu.

Aksi ini di Kampung Manggis, Kelurahan Simpang 3 Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kemarin, sekira pukul 12.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Sabtu (31/7), terduga pengedar sabu diketahui bernama MR alias Jalu (37) warga Jalan lingkungan Manggis Gang Jambu, Kelurahan Simpang 3 Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penggrebekan dipimpin langsung Timsus Narkoba Kanit I dan II bersama tim opsnal lainya. Namun dalam penggerebekan tidak ditemukan barang bukti dan pelaku berhasil melarikan diri.

Selanjutnya, teamsus terus melakukan pengintaian. Selama tiga hari pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 20 Kg Jaringan Aceh-Medan

“Awalnya pelaku MR alias Jalu sudah pernah dilakukan penggrebekan oleh timsus narkoba Polres Sergai dirumahnya. Namun pelaku berhasil melarikan diri dan sempat memaki maki petugas kepolisian,” ucap warga sekitar sebut inisial AS (35).

Bahkan pelaku MR alias Jalu yang berdomisili lingkungan Manggis Gg Jambu, Kelurahan Simpang 3 Pekan Perbaungan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sambung AS, namun informasi MR alias Jalu yang merupakan target operasi timsus narkoba, akhirnya berhasil ditangkap kembali pada hari Rabu, (28/8/2021) kemarin sekira pukul 12.30 Wib, di Dusun I Desa Jamur Pulau Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku MR alias Jalu tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari pelaku yang turut disaksikan kepala dusun setempat, ungkapnya.

Baca Juga :  Geruduk Mapolres Taput, 1.200 Perempuan Tuntut Segera Tangkap Pelaku Penyebaran Konten Hoaks Asusila

Usai penggeledahan, petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu ke Polres Sergai,” pungkas AS.

Menanggapi hal ini, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya,” ucap singkat.(gs)

-->