Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Naik 300 Persen
sentralberita | Balige ~ Selama dua tahun terakhir atau sejak tahun 2019, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak naik.
Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari pihak Kejaksaan Negeri Toba Samosir.
Kenaikan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir mencapai 300 persen.
“Kasus yang kita tangani pada tahun 2019 ada sebanyak 12 kasus. Kasus sebanyak 12 itu adalah kasus pelecehan seksual bagi anak. Untuk tahun 2020, kasus KDRT ada sebanyak 17. Sementara untuk kasus pelecehan seksual kepada anak ada 10 kasus,” sesuai dengan data yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir melalui Kasi Intel Kejari Toba Samosir Gilbeth Sitindaon dikutip Selasa (13/4).
Pada tahun 2019, jumlah kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebanyak 12 sementara menaik hingga mencapai 27 pada tahun 2020.
Sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, pihak Kejari Toba Samosir tengah mendalami kasus PPA sebanyak 6 kasus.
“Untuk kasus KDRT itu ada 2 dan 4 kasus untuk pelecehan seksual terhadap anak,” sambungnya.
Dengan melihat kondisi ini, Boru Toba Marsada (Botoma) sebagai gerakan sosial berfokus pada pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Toba.
Botoma hadir sejak 6 bulan yang lalu. Deklarasi organisasi sosial yang bernama Boru Toba Marsada (Botoma) dideklarasikan pada tanggal 8 November 2020, berbadan hukum.
Anggota Botoma yang berjumlahsekitar 70 orang adalah kaum ibu yang memberi hati bagi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Toba. Mereka datang dari berbagai kecamatan di Toba.
Bagi mereka, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini semakin marak di Kabupaten Toba.
“Kita tahu bahwa tahun 2020 yang lalu ada seratusan kasus yang ditangani Kejari dan 30 persen dari kasus yang ditangani Kejari Toba Samosir adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang adalah bagian dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Itu angka yang cukup tinggi, dan kita miris melihatnya,” ujar Ketua Botoma Rosianna Napitupulu saat dikutip Selasa (13/4).
Ia juga menyampaikan bahwa Botoma ini adalah organisasi sosial pertama yang bertujuan mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara khusus kekerasan seksual.
Dengan hadirnya organisasi sosial ini, rasa empati terhadap korban kekerasan perempuan dan anak semakin meningkat.
“Ke depan, kita akan mengadakan program edukasi dan pendampingan dan pemberdayaan perempuan. Hingga saat ini, belum ada satupun organisasi perempuan yang konsen menangani maslah yang terjadi pada perempuan,” sambungnya.
“Kabupaten Toba yang berada di kawasan Danau Toba adalah memiliki jumlah kasus terbesar secara khusus kekerasan terhadap anak. Dari sisi hukum, kita sudah melihat bahwa kinerja kepolisian dan kajari sudah bagus, tetapi pendampingan terhadap korban masih kurang; baik dari sisi psikologis dan hukum,” lanjutnya.
Dengan melihat kondisi tersebut, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah untuk untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi ke desa-desa terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
“Yang terakhir kita dengar bahwa pemerintah akan mengeluarkan perda terkait ini. Kita juga akan membuat sosialisasi terkait PPA. Anggota Botoma yang menjadi pendamping akan dilatih dan ini yang akan kita kirimkan ke desa-desa sosialisasi dan sekaligus juga pendampingan secara serius bagi para korban,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa sejak berdiri, pihaknya juga sudah melakukan pendampingan terhadap anak yang dirudapaksa di kawasan Laguboti.
“Kita membuat pendampingan hukum dan psikologi bagi korban. Sebelumnya, kita juga bantu keluarga yang alami kebakaran,” lanjutnya.
“Kita dalam hal ini juga melakukan seminar juga bagi anggota Botoma dan masyarakat sekitar kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dalam seminar itu, Komnas Perempuan Veryanto Sitohang bersama aktivis perempuan Sarma Hutajulu yang sudah 25 tahun menggeluti kasus-kasus anak di Sumut,” ungkapnya.
“Kita juga lakukan pelatihan bagi sejumlah anggota Botoma agar sanggup mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak. Hal ini sudah kita bicarakan dengan pihak Komnas Perempuan saat pertemuan. Dan itu kita jadwalkan dua minggu mendatang,”
Bila hal ini berkembang, pihaknya tidak akan menutup kemungkinan adanya ekspansi ke kabupaten lain di kawasan Danau Toba ini.
“Maka kita membenahi dulu apa yang perlu, sehingga Botoma ini tetap berpusat di Kabupaten Toba. Kita akan menjadi tempat mengadu bagi korban kekerasan perempuan dan anak. Selama ini, mereka tidak tahu mau mengadu kemana,” lanjutnya.
“Dengan ini juga, kita mendorong pemerintah Kabupaten Toba agar membuat regulasi yang berpihak pada kasus perempuan dan anak ini.
Misalnya, bagaimana dengan anggaran terkait penanganan hal tersebut. Dan kita berharap ada lembaga terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dan ini sudah kita sampaikan dalam acara tersebut. Di sana juga hadir Pak Wakil. Bupati, Kejaksaan, Polri, dan sejumlah pihak laiannya,” pungkasnya.
(tc)