Warga Keluhkan Biaya Pemakaman Tembus Rp15 Juta di Simalingkar B





sentralberita | Medan ~ Komisi IV DPRD Medan mencecar kinerja Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Husni soal pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan dan buruknya penanganan sampah.



Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan keluhan warga yang anggota keluarga nya meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Kristen Simalingkar B.



“Kita terus mendapatkan pengaduan dari konstituen kita ketika keluarganya meninggal mengeluhkan tingginya biaya penguburan yang diharuskan membayar minimal Rp 3 juta hingga Rp 15 juta. Ini kan sangat memberatkan keluarga kemalangan,” ujar Paul, Rabu (3/2/2021).



Menanggapi kritikan Anggota DPRD Medan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Muhammad Husni mengatakan biaya pemakaman sesuai peraturan sebesar Rp 200 Ribu.



“Memang biaya pemakaman sesuai Perda hanya Rp 200 ribu. Selebihnya itu sebenarnya adalah perilaku oknum,” ujaarnya.



Terkait mahalnya biaya makam di TPU Simalingkar B, Husni menyebutkan akan mengecek ke lapangan dan memberikan perhatian kepada permasalahan tersebut.



“Nanti kita akan coba cek bagaimana mekanisme di lapangan. Karena memang ada banyak praktik yang kadang tidak terawasi,” ucapnya.



Husni berujar, penggunaan anggaran Rp 15 Miliar akan diupayakan maksimal.



Dikatakannya, besarnya anggaran biaya perawatan untuk truk sampah disebabkan umur truk sampah yang sudah tua dan perlu perawatan lebih.



“Ke depan akan lebih maksimal digunakan anggaran tersebut,” katanya.



Sedangkan, kata dia, potensi retribusi sampah dari komplek perumahan akan menjadi perhatiannya. (tc/ras)