Dinilai Dapat Memecah Belah Persatuan NKRI, Formasu Tolak HRS

sentralberita|Medan~Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formasu) mendeklarasikan menolak Habib Rizieq Syihab dan Ormas keagamaan yang memecah belah persatuan NKRI dan bertindak inkonstitusional.Sebelum melaksanakan deklarasi kegiatan diisi tausyiah oleh Al-Ustadz Agus Rizal.

Ketua Formasu, Dyan Syahputra mendoakan Ya.. Allah berikanlah kepada Imam Besar Habib Rizieq Syihab agar bersikap sabar, lemah lembut dan mampu menahan hawa nafsu yang dapat mengadu domba umat-Mu.

Dia menegaskan bahawa Islam menyebar ke seluruh dunia. Hal ini sesuai firman Allah SWT adalam QS Al Imron ayat 159 yang artinya: “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.”

“Kami tidak membenci beliau kami cuma hanya mengingatkan sebagai sesama umat Islam.” kata di sela-sela acara deklarasi di Cafe Meener Medan.

“Demi Masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” tegas Dyan Syahputra.

Dengan mengucap Bismillah….Kami Formasu mendeklarasikan bahwa

1.Formasu menentang HRS yang ceramahnya berpotensi mengganggu Kamtibmas dan memunculkan ekstrimisme. Sebagaimana baru baru ini HRS berceramah tentang potong kepala.

Formasu tidak sentimen terhadap HRS dan tidak sentimen terhadap FPI, Tetapi Formasu sentimen terhadap tokoh agama yang memprovokasi munculnya ekstrimisme dan terorisme.

2.Terkait Pencopotan Baliho oleh TNI, Formasu mendukung penuh TNI Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara.

3.Aparat tidak perlu ragu dalam menindak karena masyarakat bersama kalian dalam menghadapi para pemecah belah bangsa.

HRS dan pengikutnya kerap kali melanggar protokol Covid 19, Formasu menuntut agar mereka mendapat hukuman sesuai peraturan berlaku.

Takbir !! Allahuakbar !! x3 NKRI…Harga Mati !!! x3. (SB/01)