Kejari Binjai Siap Dukung Lancarnya Pilkada Serentak

sentralberita|Binjai~ Kejari Binjai Siap mendukung lancarnya pilkada serentak dan pihak Kasi Intelijen terus memantau kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh paslon.

Terkait hal itu, kata Kejari Binjai, Andri Ridwan SH.MH telah membentuk Posko pemilu di kantor Kejaksaan negeri Binjai dengan membentuk Sekretariat posko pemilu dan membuat jadwal piket petugas posko pemilu.

Untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran pengawasan pelaksanaan pilkada serentak dan meminimalisir terjadinya tindak pidana pelanggaran pilkada melalui wadah Gakkumdu.

Jangat Takut Melapor

Pada bagian lain Andri Ridwan SH.MH sebagai Kajari Binjai berpesan kepada Masyarakat khususnya warga Binjai untuk tidak takut melaporkan apapun tentang tindak pidana dan perdata kepada Jaksa.

Kajari juga berpesan kepada para Paslon Pilkada agar selalu mematuhi Aturan pemilu dengan baik jangan curang dan Selalui diingatkan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Kejaksaan Negeri Binjai berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat di tengah kondisi pandemi, menerima kasus perkara dan tetap melakukan persidangan secara Online dengan mematuhi protokol kesehatan.

Kejari Binjai selama masa pandemi ini, kata Kejari, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum sesuai semboyan Hukum “ FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM” Artinya Hendaklah keadilan di tegakkan, walaupun langit akan runtuh.

Hal itu diutarakan Kajari Binjai Andri Ridwan SH.MH, ketika berdialok interaktif di Radio Kardopa 2 yang berlokasi di Hotel Graha Kardopa Jalan Sultan Hasanuddin No.7E Binjai Kota.

Acara dilaksanakan pada 18 November 2020 Pukul 09.00 – 10.00 WIB.

Siaran Langsung Dialok Interaktif melalui Jaksa Menyapa bersama Kejari Binjai Andri Ridwan SH.MH Dan Kasi Intelijen Iwan Roy Carle SH disiarkan melalui siaran di 99.4 fm Radio Kardopa dan live Streaming di www.kardopafm.co.id yang dipancarluaskan sampai ke luar Negeri.

Saat berdialok dengan penyiar, Kajari Binjai mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak usah ragu untuk berurusan dengan Jaksa, karena Kejaksaan saat ini ingin mengubah persepsi Masyarakat tentang hukum yang tunpul ke atas dan tajam ke bawah.

Kejari juga menjelaskan tentang tugas dan wewenangnya dalam hukum negara tentang pemberantasan Korupsi hingga sampai sejauh mana peran jaksa dalam penanganan kasus korupsi.

Optimalkan sejumlah pelayanan Kejaksaan negeri Binjai juga mengoptimalkan beberapa layanan selama masa pandemi Covid-19 ini
. Salah satunya dengan Layanan “ SI BOLANG” Sistem layanan antar barang bukti dan tilang lewat online dengan nomor WHATSAAP: Tilang: 08236190429 (TIWI).

Barang Bukti : 081269195054 ( LEO ) dan sampai saat ini jumlah data tilang yang telah diantar sebanyak 40 perkara,sedangkan jumlah data barang bukti yang telah diantar langsung kepada masyarakat mencapai 29 Perkara.

Kejari Binjai juga melaksanakan Penerangan/Penyuluhan hukum melalui Jaksa masuk sekolah online (JMS Online),juga melakukan penerangan/penyuluhan hukum melalui video pendek yang disebar di seluruh kanalmedia sosial resmi kejaksaan negeri Binjai dengan nama akun: Youtube : Kejaksaan Negeri Binjai; Instagram : @kejariBinjai
Twitter : @kejariBinjai ; Facebook : Kejaksaan Negeri Binjai
Email : Intelkejaribinjai@gmail.com
Website : www.kejari-binjai.go.id

Kepada Pimpinan Kardopa Group Ibu Tiorida Simanjuntak Kejari Binjai Andri juga mengucapkan Terima kasih atas kehadiran Radio Kardopa 2 di Binjai Yang sudah membantu Menginformasikan Peran Jaksa di masyarakat khususnya Masyarakat Binjai.(SB/01/re)