Rekannya Berhasil Kabur, Pria Apes ini Pasang Wajah Pasrah

‎sentralberita | Labuhanbatu~ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Sei Tampang. Satu orang tersangka inisial M alias Amin berhasil diamankan di Dusun Sei Mambang Hilir II Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (17/5/2026), sekira pukul 23.30 WIB

‎Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim, Ipda Richo Sihombing, Selasa (19/5/2026) mengatakan sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Dan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan Amin dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu

‎Saat itu, pelaku Amin, warga Dusun Kampung Baru II Desa Sei Kasih tersebut sedang dibonceng dengan sepeda motor oleh temannya atas nama Aldi yang berhasil melarikan diri.

‎”Dan pada saat hendak ditangkap, pelaku Amin terlihat membuang bungkusan, setelah diperiksa bungkusan tersebut diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkap Richo.

‎Pelaku Amin mengakui barang tersebut adalah miliknya yang diproleh dari seorang laki-laki inisial H warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu. Petugas berusaha mencari H, namun tidak ditemukan

Baca Juga :  136 Personel Dianugerahi Satyalancana, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Profesionalisme

‎Adapun barang bukti yang didapat dari Amin yakni berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.53 gram, 8 bungkus plastik klip kecil kosong. 1 bungkus plastik klip besar kosong, 1 lembar kertas di dalam rokok warna merah hitam, 1 unit sepeda motor jenis trail warna biru, 1 unit ponsel android warna biru. (SB/BS)

-->