Kemendagri Dorong Paslon dalam kampanye Sebarkan Alat Pelindung Diri
sentralberita|Jakarta~ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mendorong dan mengapresiasi setiap pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye dengan metode penyebaran bahan Kampanye kepada umum salah satunya dalam bentuk Alat Pelindung Diri atau bahan kampanye yang mendukung penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu juga sebagai bentuk sosialisasi pendisiplinan masyarakat terhadap Gerakan 4 M di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Gerakan 4 M tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Gerakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid-19 saat ini serta Pilkada sebagai momentum penting perlawanan Covid-19.
“tentunya kami mengapresiasi setiap pasangan calon yang melaksanakan Kampanye dapat memanfaatkan momentum ini sebagai bagian dari perlawanan Covid-19 dengan penyebaran bahan kampanyenya dalam bentuk masker, hand sanitizer, sabun, face shield, alat pencuci tangan (bak, galon, ember, kotak dan bentuk lainnya) yang merupakan bagian kepedulian para pasangan calon terhadap sosialisasi pendisiplinan masyarakat dan pengananan penularan Covid-19,” ungkap Benni Irwan di Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (30/9/2020).
Benni juga mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye harus benar-benar mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta peraturan perundang-undangan lainnya.
“ Banyak hal yang harus diperhatikan pada masa kampanye ini, misalnya membatasi jumlah orang dan disiplin dilakukannya jaga jarak. Bahan kampanye yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, lebih bermanfaat dalam bentuk hand sanitizer, masker, sabun, alat cuci tangan, face shield dan sebagainya.
Selain itu tema utama kampanye diharapkan dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi Covid-19, di situlah salah satu tolak ukur kepedulian dan kemampuan pasangan calon dalam melindungi masyarakatnya di tengah pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Kemudian Ia juga menyampaikan bahwa Pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi Covid-19, mengingat bahan kampanye yang akan digunakan pun berupa alat-alat yang dapat menunjang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Terakhir, Ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa berperan aktif dalam Pilkada tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020, namun pada seluruh tahapan.
Kemudian masyarakat juga diharapkan mengikuti kegiatan kampanye yang dilakukan oleh kandidat/pasangan calon selalu disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan tertib, lancar dan aman Covid-19. (SB/01/Puspen Kemendagri)