Tidak Terapkan Physical Distancing, Ratusan Masyarakat Berkumpul di Kantor Pos Ambil Jatah Bantuan

sentralberita|Medan~Ratusan masyarakat berkumpul di depan dan di dalam gedung kantor pos Medan yang terdiri dari orang tua, anak muda hingga balita.

Dimasa pandemi covid-19 ini tentu berbagai dampak dialami masyarakat selain kesehatan tentu masalah ekonomi menjadi salah satu masalah yang cangat serius.

Dalam pemenuhan kebutuhan pokok masayarakat selama pandemi tentu menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai dengan yang telah diamanatkan UU karantina kesehatan.

Dalam upaya pemenuhan itu tentu ada hal yang penting untuk dilakukan yaitu mengenai cara memberi/membagikan bantuan tersebut.

Upaya pembagian bantuan yang pemerintah lakukan hari ini disatu sisi ditujukan untuk memberi kemudahan namun disisi lain justru mempermudah penularan (Covid-19).

Ratusan masyarakat yang berkumpul di gedung kantor pos berdesakan untuk mengambil jatah bantuan tidak menerapkan physical distancing.

Baca Juga :  Jika Keamanan Terganggu, Sat Binmas Polres Tanjung Balai Himbau Warga Laporkan Melalui Call Center 110 

Dalam proses pembagian tersebut juga tidak terlihat petugas kepolisian atau satuan polisi pamong praja yang berjaga khusus untuk mengamankan.

Walikota Medan dalam hal penanganan covid-19 telah mengeluarkan Peraturan Wali kota Medan Nomor 11 tahun 2020, Khusus mengenai Physical distancing diatur pada pasal 15 Ayat (1) Huruf e dalam hal pencegahan.

Namun dengan tidak adanya penjagaan oleh petugas disaat terjadi kerumunan maka dalam hal ini Pemko Medan tidak memiliki komitmen dalam pencegahan penularan covid-19.

Dari awal pembentukan Peraturan walikota tersebut pun sudah menuai kontroversi karena ada upaya penegakan hukum nonyustisial yang ”NYELENEH” dan tindakan administratif misalnya orang/warga yang tidak memakai masker akan di tahan kartu identitas nya dan di suruh push up.

Dalam hal pembagian bantuan, apabila pemerintah tidak tegas maka masyarakat tidak terlalu menghiraukan peratuaran karena yang mereka butuhkan adalah bantuan agar bisa makan.

Baca Juga :  Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Dalam hal ini, seharusnya pemko medan seharusnya berkoordinasi dengan pihak lain untuk tetap menerapkan phsycal distancing. Bukan nya memberikan bantuan dan mempermudah penularan.

Karena selain penerapan physical distancing ada beberapa masalah lagi yang ditemukan di lapangan seperti orang tua dan anak-anak yang kelelahan akibat berdesakan.

Beberapa warga tidak memakai masker dan ada juga permasalahan administrasi sehingga dalam keadaan seperti ini sangat tidak pantas jika hanya membiarkan masyarakat menunggu antrian berjam-jam yang belum tentu mendapatkan bantuan.

Apabila pemerintah tidak siap menjalan kan peraturan maka tak perlu terlalu sibuk dengan himbauan karena peran dan tanggung jawab pemerintah jauh lebih besar daripada sekedar menghimbau.(SB/01)

-->