Antisipasi Corona, Kejatisu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

sentralberita|Medan~ Mengantisipasi penyebaran Virus Corona (COVID-19) pegawai di jajaran Kejaksaan Tingggi Sumatera Utara (Kejatisu) sementara memberlakukan absensi manual.

“Iya, kita tidak menggunakan finger printa lagi. Sejak mewabahnya virus corona sementara kita berlakukan absensi manual,”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Senin (23/3).

Menurut Sumanggar, anjuran absensi manual tidak hanya berlaku bagi jajaran Kejatisu saja. Namun sudah diberlakukan di seluruh kejaksaan di Indonesia.

“Ini sudah berlaku di seluruh Indonesia. Meskipun waktu yang ditetapkan hanya 14 hari saja, tapi bisa saja ini terus berlanjut diterapkan sampai wabah virus corona selesai,” ujarnya.

Selain memberlakukan absensi manual, Kejatisu juga menganjurkan setiap pegawai mengantisipasi diri dengan mencegah penyebaran virus, seperti memberlakukan cuci tangan memakai hand sanitizer dan menggunakan masker.

“Untuk pegawai, dianjurkan agar menggunakan itu. Kita juga memberlakukan social distancing dan kit juga baru  melakukan penyemprotan disinfektan  seluruh ruangan untuk pencegahan virus corona,” pungkasnya. (SB/FS)