Target Penerimaan Pajak DJP Sumut I Rp 21,08 T
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/03/pajak1-375x500.jpg)
sentralberita|Medan~Target penerimaan pajak 2020 untuk Kanwil DJP Sumut I sebesar Rp21,08 triliun atau tumbuh sebesar 22,95 persen dibandingkan realisasi penerimaan tahun 2019 sebesar Rp17,5 triliun.
Plt Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I Max Darmawan mengatakan hal itu pada acara “Spectaxcular 2020” di halaman Gedung Keuangan Negara (GKN) Minggu (8/3/2020).
Acara Spectaxcular itu dengan banyak acara seperti jalan santai, doorprize, zumba, tax fashion, e-filing corner, games corner dan musik.
Spectaxcular 2020 merupakan kegiatan penyuluhan perpajakan kampanye simpatik pelaporan SPT Tahunan dan pembayaran pajak dengan mengusung tema “Lapornya e-Filing, Bayarnya e-Billing”.
“Tantangan yang ada menuntut pula segala daya dan upaya dari seluruh stake holders yang ada, agar kesadaran untuk mendaftarkan diri ke dalam sistem administrasi pajak, pembayaran pajak dan pelaporan SPT semakin baik,” katanya.
Max menyebut peran pajak dalam pembiayaan negara sangatlah penting dan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Lebih dari 70 persen APBN kita ditopang dari penerimaan perpajakan (Pajak dan Bea Cukai).
Khusus Tahun 2020, target pajak secara nasional sebesar Rp1.642, 57 triliun, naik 23,24 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2019 sebesar Rp1.332,82 triliun.
Saat ini, katanya, kita telah memasuki bulan Maret 2020, sudah sampai waktunya bagi kita semua setiap tahunnya untuk melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan, baik atas WP Orang Pribadi maupun Badan.
“Kita semua selaku warga negara yang baik menyadari hal tersebut.
Karena melaksanakan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan PPh tersebut merupakan sebuah bentuk loyalitas dan kecintaan kita kepada negara ini,” ungkapnya.
Menurutnya, Spectaxcular 2020 merupakan bagian dari salah satu program kerja inklusi kesadaran pajak yang dicanangkan oleh
Direktorat Jenderal Pajak, yang sejauh ini program inklusi kesadaran pajak telah terlaksana dengan baik melalui program kegiatan Pajak Bertutur,
bekerja sama dengan Organisasi Mitra beberapa Perguruan Tinggi dan atau Pengelola Tax Center melalui Relawan Pajak, serta beberapa kegiatan penyuluhan lainnya.
Max menyebut kegiatan Spectaxcular 2020 di Lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I adalah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar memiliki kesadaran pajak yang baik, salah satunya melalui kewajiban
Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan. DJP telah menyediakan aplikasi e-Filing agar kegiatan tersebut lebih mudah, cepat dan nyaman, serta juga e-Billing untuk keamanan, kemudahan dan kenyamanan dalam pembayaran Pajak.
Sedangkan tujuan utama bagi diadakannya kegiatan Spectaxcular 2020, sekali
lagi adalah agar terciptanya kesadaran akan pajak bagi seluruh elemen masyarakat,
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Pada akhirnya agar terciptanya Kepatuhan Perpajakan berupa pendaftaran, pembayaran maupun pelaporan pajak.
Saat yang tepatlah bagi kita semua sebagai warga negara Indonesia untuk melakukan sesuatu bagi bangsa ini sebagai wujud terima kasih
kita kepada negeri dengan membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan kita secara tepat waktu dengan benar, jelas dan lengkap.(SB/01/Wie)