Kasus Pencurian Uang Pemprovsu Mulai Disidangkan

sentralberita|Medan~Sidang perkara pencurian uang di lingkungan kantor Gubernur Sumut beberapa waktu lalu, mulai digelar di ruang Cakra 6 PN Medan, Senin ( 27/1/2020)

Pencurian uang honorarium kegiatan Pemprovsu 1.6 M yang terjadi di pelataran parkir Pemprov, terpantau dari CCTV berjumlah 6 orang. Namun hanya ada 4 terdakwa yang saat ini diadili,sedangkan 2 lagi masih dalam pencarian pihak Kepolisian .

JPU Rambo Sinurat dari Kejari Medan  dalam  dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik,menyatakan jumlah  uang yang hilang adalah Rp.1. 673  miliar. 

Menurutnya kejadian bermula saat saksi M Aldi Budianto dan Indrawan Ginting mengambil uang di Bank Sumut untuk membayarkan uang honorarium kegiatan. 

Untuk memperkuat dakwaan dalam persidangan, jaksa menghadirkan 11 saksi dari kantor Pemprov.

Namun hanya saksi M Aldi Budianto dan Indrawan Ginting yang difokuskan oleh hakim, sebab mereka sebagai pembawa uang.

Dari keterangan Aldi, Ia mengambil uang bersama Indra pada tanggal (9/9/2019) lalu. Mereka membagi uang tersebut menjadi 2 bagian.

“Pada tanggal 9 September 2019 lalu, Saya bersama Indra mengambil uang tersebut di Bank Sumut. Kami membagi uang tersebut menjadi dua bagian, 1,4 M di dalam ransel, dan 200 juta kami letakkan dalam kantong kresek,” ujar Aldi. 

Mereka mengaku mobil mereka parkirkan di perkarangan kantor, dan uang tersebut diletakkan pada jok belakang mobil Avanza miliknya. 

“Uang tersebut kami letakkan dijok belakang, dan kami tinggalkan mobil tersebut diperkarangan kantor,” ujarnya.

Heran hakim yang diketahui Erintuah Damanik , mengapa uang sebanyak 1,6 M mampu ditinggalkan begitu saja. 

Aldi berdalih meninggalkan mobil karena ibgin mengerjakan sholat Ashar yang sudah memasuki waktu.

“Kami tinggalkan karena kami ingin melakukan sholat ashar pak hakim,” jawab Aldi.

Hakim menyayangkan keteledoran yang dilakukan oleh Aldi dan Indra, sebab uang segitu banyak tidaklah pantas ditinggalkan dk tempat umum.

“Aduhhh, kok bisalah kalian tinggalkan uang itu, Udah tau Itu uang banyak,” ujar hakim.

Hakim menanyakan kondisi mobil setelah di rampok oleh sindikat ini.

Terus bagaimana itu mobilnya? Apanya yang dirusak?” tanya Hakim.

Dengan muka yang seperti ketakutan, aldi menjawab kerusakan terjadi hanya pada pintu depan bagian depan kanan saja, atau pintu supir.

“Hanya pintu supir saja pak hakim,” pungkasnya.(SB/FS )