RA Baru 30 dari 271 Terakreditasi di Langkat


sentralberita|Langkat~Kepala Kantor Kemenag (Kakanmenag) Kabupaten Langkat Zulfan Efendi berharap semua Kepala Raudhatul Athfal(RA) wajib mengikuti sesuai aturan dari pemerintah.

“Dari 271 RA yang ada di Kabupaten Langkat baru 30 RA yang telah terakreditasi jadi ditahun 2020 ini seluruh RA saya harap sudah terakreditasi semua,”ujarnya.

Hal ini disampaikannya pada Sosialisasi Sispenda 2.0 Dan Mekanisme Akreditasi BAN PAUD Dan PNF Raudhatul Athfal ( RA ) se Kabupaten Langkat di gelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat di Aula Akper PAL Stabat kamis (16/01/2020).

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti 271 Kepala Sekolah Raudhatul Athfal (RA) SE Kabupaten Langkat serta Pengawas RA Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, dengan Narasumber Drs.Abdul Zebar M.Hum dan Drs.Bagita Sembiring dari BAN Akreditas PAUD Sumut.

Baca Juga :  Pj. Bupati Langkat Hadiri Musrenbang Stabat, Serap Aspirasi Warga

Kepala Seksi Madrasah Kemenag Langkat Siti Aminah dalam Sosialisasi Sispenda 2.0 dan Mekanisme Akreditasi BAN PAUD Dan PNF RA, menyebutkan, untuk memperoleh gambaran kinerja sekolah RA sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan mutu dan sebagai tolok ukur menentukan layak tidaknya sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan dan ini merupakan petaturan yang harus kita lalui dan ikuti.(SB/hh).

-->