Miliki Ganja, 2 Sekawan Disergap Tim Paus

sentralberita|Kisaran~Dua pria paruh baya masing-masing Yen alias Yushar (52) warga Lingkungan II Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur serta rekannya AF alias Fauzi (31) Dusun III Labuhan Ruku Kecamatan Talawi diciduk Tim Paus Polres Asahan, karena memiliki daun ganja kering, Rabu (23/10/2019) dini hari.

Dari tangan ke 2 pelaku Tim gabungan yang langsung dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan IPTU.Syamsul Adhar diamankan barang bukti daun ganja kering seberat 90 Gram siap edar.

Informasi yang diterima sentralberita.com menyebutkan,pengungkapan kasus kepemilikan narkotika jenis daun ganja kering tersebut berawal dari anadanua informasi yang menyebutkan disekitar jalan Durian sering dilakukan transaksi Narkotika daun ganja kering oleh seorang pria paruh baya.Berbekal informasi tersebut tim preventif langsung melakukan patroli di seputar jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur serta langsung menuju rumah pria yang dicurigai tersebut.

“Saat tim melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai sering dilakukan tempat transaksi Narkotika daun ganja kering,kita berhasil mengamankan 2 orang pria serta barang bukti daun ganja kering yang disimpan di dalam kaleng rokok seberat 90 Gram.” Terang Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP.Antony Tarigan saat dikonfirmasi melalui Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan IPTU.Syamsul Adhar kepada sentralberita.com melalui hubungan Celuller.

Masih menurut Syamsul,Tim gabungan yang berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut terdiri dari Anggota Polri sebanyak 8 orang,TNI 1 orang,Satpol PP 1 orang,BNN 1orang,Toma 2 orang,Toda 1 orang serta Pers 5 orang.(SB/ZA)