Kampung Narkoba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Digrebek

sentralberita|Medan~Menindaklanjuti Operasi Antik Toba 2019 Sat Res Narkoba menjadikan Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kec.Tanjung Beringin menjadi target Operasi Tempat (T.O Tempat), karena dusun ini sudah lama menjadi merupakan perkampungan narkoba dimana sebagian besar warganya adalah nelayan yang meyakini narkotika jenis sabu sebagai doping penambah tenaga.

Oleh Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu beberapa kali berkoordinasi dengan perangkat desa tentang rencana tindak lanjut pemberantasan narkoba di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur

Pada hari Kamis 3 Oktober 2019 sekira pukul 16.30 Wib personil gabungan Polres Sergai melibatkan Sat Res Narkoba,Sat Reskrim,Sat Sabhara,Sat Intel,Sat Binmas,Sat Lantas dan Propam berjumlah 40 Orang diawali dengan app oleh Kasat Narkoba di Lapangan Apel Sat Narkoba melakukan Grebek Kampung Narkoba.

Didampingi Kepala Desa Nagur dan Kadus I personil gabungan berhasil mengamankan tersangka tersebut diatas (ASRIL alias Yen usia 42 thn) dari hasil pengeledahan badan terhadap ASRIL di temukan 1 (satu) paket ganja kering yg terbungkus kertas warna coklat di saku celana sebelah kiri tersangka.

Selanjutnya berjarak 5 Meter dari tsk ditemukan barang bukti yang lain dalam hal ini masih penyelidikan.

Selanjutnya personil melakukan penggeledahan rumah di rumah rumah pengedar narkoba jenis sabu yang telah di mapping selama ini dimana pemilik rumah telah melarikan diri.

Sekira pukul 20.00 Wib kegiatan grebek kampung narkoba selesai dengan disaksikan ratusan warga masyarakat yang sangan antusias dengan kehadiran personil polri.

Pada saat yang bersamaan oleh Kasat Narkoba memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak menggunakan narkoba karena narkoba adalah sumber petaka dan meminta semua warga tidak yang terprovokasi dengan upaya paksa yang dilakukan kepolisian.(SB/01)