Masyarakat Desa Gunung Manaon Laporkan Kades Terkait Dana Desa dan Bantuan CSR PT PHS Kebun Papaso

sentralberita | Palas ~ Masyarakat Desa Gunung Manaon Kecamatan Sosa Timur Kabupaten Padang Lawas akhirnya resmi melaporkan kepala desa Gunung Manaon Suluddin Nasution ke Polres Padang Lawas, Selasa (21/9/2021).

Adapun hal yang di laporkon masyarakat ke Polres Palas terkait Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa tahun anggaran 2021 mulai januari sampai agustus belem ada sama sekali di salurkan oleh kepala desa kepada masyrakat.

Sementara hampir di setiap desa se Padang Lawas di ketahui sudah membagikan dana bantuan tersebut.

Dan juga dana bantuan Csr Pt Phs Kebun Papaso untuk Desa Gunung Manaon senilai Rp.36.000.000,00 (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah).


Bantuan Csr Pt.Phs Kebun Papaso untuk rehap mesjid Al Iman Desa Gunung Manaon senilai Rp.29. 166.666,00 (Dua Puluh Sembilan Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu belum juga di salurkan kepada penitia mesjit dan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Fatoni dan Pangdam I/ BB Rio Firdianto Bahas Sinergitas Program

Timbul Nasution selaku ketua BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Desa Gunung Manaon yang mewakili masyarakat saat di konfirmasi wartawan di sibuhuan Selasa 12/09 membenarkan telah mengantarkan surat laporan ke Polres Palas terkait penggunaan dana desa dan bantuan Csr Pt. Phs kebun Papaso yang belum di salurkan oleh kepala Desa Suluddin Nasution.

Timbul juga menambah kan Kami selaku Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan upaya mediasi melibatkan masyrakat dan pengurus mesjid Al Iman dengan kepala desa Suluddin Nasution, namun hingga saat ini tidak ada etikat baik kades untuk menyelesaikan tuntutan masyrakat tersebut.


“Kami juga sangat kecewa terhadap pemerintah daerah melalui Dinas Pemdes dan camat selaku pungsi pembina terhadap kepala desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Disambut Antusias Warga, Tim Keluarga Upa-Upa Edy-Hasan di Medan, Kedepan Sumut Dibenahi


Dalam hal tersebut Kami menilai keleluasaan kepala desa atas pengelolaan dana desa tersebut diduga adanya kong kali kong dengan dinas pemdes dan camat sehingga kades tersebut leluasa melakukan semau mau nya.

Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK. MSi melalui Kepala Sentral Pelayanan Kepolisian (Ka. SPK) AIPTU Irianto saat di konfirmasi Sentralberita. Com di mapolres palas, Irianto membenarkan telah menerima surat laporan masyarakat dari Ketua BPD Desa Gunung Manaon Timbul Nasution Selasa 12/09/2021 Sekitar Pukul 11,00 wib
(HS/sb)

-->