Nikmati “Cimeng”, Dua Sekawan Gol

sentralberita~Kisaran~Aparat Kepolisian Polsek Air Batu berhasil mengamankan dua pria yang sedang asyik menikmati “Cimeng” atau lebih di kenal dengan sebutan daun ganja kering disebuah gubuk bekas Cafe yang terletak di Dusun IV Desa Hessa Parlompongan Kecamatan Air Batu, Asahan Jum’at (12/7/2019) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.

Dari tangan ke dua pelaku masing-masing Ismail Akbar Sinaga als Mael (23) warga Dusun IV Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu serta rekannya Ilham Safar (36) warga Dusun IV Desa Hessa Parlompongan Kecamatan yang sama,petugas mengamankan barang bukti 1 amplop kecil yang berisikan daun ganja kering serta dua linting ganja bekas dihisap yang dicampur dengan rokok sempurna.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa

Menurut Kapolsek Air Batu IPTU.Rianto,SH MAP,terungkapnya kasus penggunaan narkotika jenis daun ganja tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada dua pria di curigai sedang menikmati Daun Ganja kering disebuah gubuk bekas cafe di dusun IV Desa Hessa Parlompongan.

Berbekal laporan itu,petugas Sat Reskrim Polsek Air Batu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU R.Tambunan langsung menuju TKP dan tidak membutuhkan waktu yang lama,petugas berhasil mengamankan ke dua pelaku yang sedang menikmati Daun Ganja kering.

“Saat kita lakukan penggerebekan,kedua pelaku sedang asyik menikmati ganja dan dari tangan keduanya kita amankan 1 amplop kecil yang berisikan daun ganja kering serta dua linting ganja bekas hisap yang dicampur dengan rokok sempurna.” Jelas Rianto.(SB/ZA)

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Fatoni Latih Tim Humas Tingkatkan Kapasitas Kehumasan dan Publikasi
-->