Rampas Tas, Dua Sekawan “Dipelor” Polisi

senntralberita|Kisaran~Nekad merampas tas warga yang sedang melintas di Jalinsum,2 sekawan masing – masing Rudi Oloan Simangunsong (31) Warga Dusun I Desa Dipaku Area Kecamatan Simpang Empat serta Herman Syahputra (33) warga Dusun I Desa Hessa Parlompongan Kecamatan Air Batu,Asahan harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polsek Air Batu.

Akibat aksi nekadnya itu,kedua pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap tersebut mendapatkan tindakan tegas dengan tembakan terukur yang tepat bersarang di kaki keduanya.

“Keduanya terpaksa kita berikan tindakan tegas dengan tembakan yang terarah yang mengenai kaki kedua pelaku karena saat mau di amankan berusaha melarikan diri dari sergapan petugas ” jelas Kapolsek Air Batu IPTU.Rianto,SH MAP.

Lebih jauh Rianto menjelaskan,aksi nekad yang dilakukan oleh ke dua pelaku berawal Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 09.30 Wib pagi,korban Indri Susanti warga Desa Rawang Pasar IV Kecamatan Rawang Panca Arga bersama suaminya dengan mengenderai mobil melintas di Jalinsum Medan-Rantau Prapat di Dusun III Desa Air Teluk Hessa tepatnya di depan Rumah Makan Garut dengan kondisi kaca depan terbuka.

Disaat yang bersamaan ke dua pelaku yang mengenderai sepeda motor Yamaha Scorpio memepet mobil korban dan langsung mengambil tas berwarna merah milik korban yang terletak di atas dasbox yang berisikan uang tunai sebesar Rp.2,6 juta dan langsung tancap gas.

Naas bagi keduanya disaat bersamaan petugas Kepolisian dari Polsek Air Batu sedang melaksanakan razia sehingga ke dua pelaku terpaksa menghentikan sepeda motornya,melihat itu korban dan suaminya yang berusaha melakukan pengejaran langsung melemparkan sebuah tang kearah ke dua pelaku dan tepat mengenai salah seorang pelaku yang bernama Rudi Oloan sehingga terjatuh dan berhasil diamankan warga setempat.

Sedangkan pelaku yang bernama Herman Syahputra yang berusaha melarikan diri ke arah kebun sawit warga berhasil diamankan petugas Kepolisian Polsek Air Batu setelah terlebih dahulu di lumpuhkan dengan Timah panas di kakinya.

Kedua pelaku kita jerat pasal pencurian dengan kekerasan,pangkas Rianto.(SB/ZA)