Dua Kelompok Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu Sumut
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2019/05/unjuk1.jpg)
sentralberita|Medan~Dua kelompok massa berunjuk rasa di sekitar kantor Bawaslu Sumut. Kedua kelompok ini nyaris terlibat bentrok namun untungnya polisi menyekat kedua kelompok tersebut.
Awalnya, Kelompok pertama tiba di depan kantor Bawaslu di ujung Jalan H Adam Malik, Medan, sebelum salat Jumat. Massa ini mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Anti Makar (SERAM). Mereka berkumpul di seputaran kantor Bawaslu Sumut, tepatnya di sekitar tugu Adipura simpang Jalan H Adam Malik dengan Jalan T Amir Hamzah. Semua mengenakan tanda pita merah putih yang diikatkan ke kepala atau lengan baju.Sebagian di antaranya terlihat membawa tongkat kayu.
Dalam orasinya, massa ini mengaku ingin menjaga Bawaslu Sumut. Massa SERAM membentangkan poster yang berisi penolakan terhadap gerakan people power. “Mari kita kawal KPU dan Bawaslu,” ucap Junhaidal, salah seorang koordinator aksi.
Sementara itu, aparat ke polisian berjaga di sekitar lokasi. Sejumlah kendaraan taktis disiagakan. Kawat duri pun dipasang di sana. Sekitar 1.500 polisi disebar di sejumlah titik di Kota Medan.
“Ada tiga titik yang menjadi pengamanan yakni Bawaslu Sumut, KPU, dan Hotel JW Marriott,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto,
Sementara kelompok massa lainnya mulai berdatangan ke Jalan H Adam Malik usai salat Jumat. Suasana sempat memanas bahkan nyaris terlibat bentrok, saat massa SERAM yang berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut berlarian ke arah massa yang baru tiba. Mereka menenteng tongkat kayu dan melontarkan teriakan provokatif.
Kelompok yang diteriaki mengaku sebagai warga setempat. Mereka berorasi dan mengecam tindakan massa SERAM yang dianggap tidak menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Polisi langsung membatasi gerak kedua belah pihak dengan memasang barikade di sekitar depan gedung Indako Depelopment Centre. Kendaraan pengendali massa diparkir di sana.
Personel Sabhara dan Brimob pun dibariskan di sana. Selain itu kawat berduri di pasang di pangkal Jalan H Adam Malik sekitar Bundaran Majestik. Akibatnya mobil komando bersama massa GNPF Ulama Sumut yang datang dari arah Masjid Raya Al Mahsun tidak dapat masuk ke lokasi.
Pembatasan dan penyekatan itu membuat massa menuding polisi berpihak pada massa SERAM. “Kami juga warga negara punya hak yang sama menyampaikan pendapat. Kenapa mereka bisa orasi di Bawaslu, tapi kami tidak boleh,” ujar pengunjuk rasa.
Para ibu-ibu berada di barisan depan pengunjuk rasa. “Kami ini ibu-ibu yang hanya membawa satu pesan. Kami ini ibu-ibu khawatir negara ini dipimpin oleh orang yang rusak. Kami dihalangi, kami dibarikade Kami enggak kasih masuk,” kata Roni Br Siregar, salah seorang pengunjuk rasa.
Menjelang salat Asar, massa SERAM dibubarkan. Mereka berangsur-angsur bergerak meninggalkan lokasi. Barikade yang dipasang untuk memisah kedua kelompok pun dibuka.
Setelah salat Asar, kelompok yang menuntut penuntasan kecurangan Pemilu 2019 mulai diperkenankan berorasi ke depan kantor Bawaslu Sumut.(SB/01)