Forum Pembaharu Minta Kapoldasu Tangkap Pengusaha Perambah Hutan di Tapsel

Sentralberita|Pembalakan liar dan illagal logging di kawasan hutan lindung di Tapanuli Selatan yang sudah beroperasi sejak tahun 2006 sampai sekarang masih terjadi.
Warga Tapsel dan putra daerah sangat menyesalkan hal ini, karena hukum belum bisa tegak dan masih dipermainkan pegusaha dan penguasa.

Demikian disampaikan Ketua Forum Pembaharu Tapsel, Suhari Harahap, M.Si yang juga putra daerah, Rabu (6/2/2019) sesuai hasil investigasi tim dan atas laporan dari masyarakat bahwa berinisial AN tidak bisa tersentuh hukum dan sangat kuat tanpa memperdulikan hak-hak masyarakat di wilayah sekitar izin HPH yang diberikan dan diperpanjang setiap tahun masih merambah hutan lindung di Tapsel.

“Kok masih ada yang kebal hukum di Tapsel”,Ungkap Suheri Harahap, M.Si yang juga aktifis Pemuda Sumut itu dengan meyakini semangat Kapoldasu terhadap perambah hutan lindung kasus di Tapsel bisa terungkap dan mengusahanya bisa ditangkap.

“Kami menaruh harapan besar kepada Pak Kapolda untuk menyikat habis perambah hutan di Desa Mosa Kecamatan Batang Angkola berbatasan dengan Tano Tombangan dan Madina yang dilakukan oleh PT. PLS (Pane Lika Sejahtera) bahkan termasuk wilayah eks AGT (Aek Gadis Timber) dan PT. SBI ( Bara Induk)”ujar Suheri.

Diungkanya, ribuan hektar kawasan hutan lindung telah dihabisi kayu-kayu dan bahkan sebagian sudah beralih menjadi perkebunan kelapa sawit. Ini sangat terstruktur dan massif dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapsel diduga membiarkan selama ini terjadi tanpa melakukan pengawasan.

Disamping itu, Forum Pembaharu minta juga pertanggungjawaban Bupati Tapsel, kenapa kawasan hutan lindung dibiarkan kayunya diambil.

“Ada apa dengan pemerintahan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kami menduga banyak aparat yang kenyang selama ini sehingga diam”. Kami juga menduga legitimasi Pemerintah Tapsel selama ini tidak melibatkan masyarakat sekitar. Misalnya tidak menghiraukan protes masyarakat adat eks Kedewanan/Kekuriaan Negeri Sigalangan dan masyarakat sekitarnya.

Karena ini adalah modus merampok tanah yang dilakukan oleh pengusaha dengan menggunakan segala macam cara untuk bisa eksis dengan usahanya, Suhari kembali minta kepada Kapolda untuk bisa menuntaskan harapan masyarakat Tapsel.

Suheri menduga, selama ini pengusaha AN yang berdomisili di Medan sangat kebal hukum dan menggunakan manajemen konflik antar warga masyarakat baik yang pro dan kontra.

“Kita percayakan kepada Pak Kapolda untuk bisa mensejahterakan masyarakat dengan penegakan hukum yang adil. Daerah kami akan menanggung beban akibat perambahan hutan lindung dan bisa menyebabkan banjir dan hilangnya tanah sebagai tumpuan hidup. Warga Tapsel akan mendapatkan beban ekonomi karena tidak mendapatkan hasil apapun malah dampak buruk yang diterima generasi yang akan datang,”ujar Suheri.

Dia mengharapkan kepada putra/i Tapsel agar memberikan kontribusi bagi daerah termasuk membuat kajian dan jangan takut melaporkan pembalakan liar dan pemanfaatan kawasan hutan lindung. (SB/01)

3 thoughts on “Forum Pembaharu Minta Kapoldasu Tangkap Pengusaha Perambah Hutan di Tapsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *