Ketua DPRD Padangsidimpuan Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

sentralberita|Padangsidimpuan~AKD DPRD Kota Padangsidimpuan belum juga terbentuk. Karena rapat paripurna DPRD tidak kunjung kuorum untuk mensahkan AKD DPRD Padangsidimpuan.

Tidak kuorum tersebut diakibatkan 16 angggota DPRD yang terdiri dari 4 fraksi menolak paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Padangsidimpuan, Siwan Siswanto. Hal itu merujuk pada mosi tidak percaya yang dibuat oleh 4 fraksi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Albariatul Khoir Hasibuan putra daerah Padangsidimpuan, juga Alumni BEM UMTS dan pengurus PWPM Sumut memberikan komentarnya.

Menurutnya, Siwan Siswanto seharusnya bisa memahami dan merangkul seluruh partai yang ada di Kota Padangsidimpuan. Bila memang mosi tidak percaya sudah terlanjur disampaikan oleh 4 fraksi. Rasanya Siwan Siswanto harus lego dan memberikan kesempatan kepada pimpinan yang lain untuk memimpin paripurna.

“Saya pikir Siwan harus jernih berpikir dan mengambil keputusan. Bila ia tidak diterima memimpin rapat, sebaiknya beliau legowo saja. Jangan karena mementingkan kepentingan partai lantas masyarakat secara luas ikut merasakan efeknya” ujar Albar

“Berkaitan dengan itu juga, Siwan harus lebih mementingkan persatuan dan suara mayoritas anggota DPRD Padangsidimpuan. Agar ke depan, DPRD tetap solid mengawal pemerintahan Kota Padangsidimpuan” tambahnya.

“Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 pasal 98 sudah jelas. Segala keputusan yang diambil DPRD semestinya melalui rapat paripurna. Siwan harus serahkan penyusunan AKD sesuai dengan keputusan rapat paripurna.

Saya khawatir, ada upaya-upaya mengangkangi segala peraturan yang ada untuk menyelamatkan kepentingan partai tertentu. Itu harus dilawan, terutama Siwan sebagai Ketua DPRD. Harus bisa menjaga marwah dan mengedepankan kepentingan rakyat” tutup Albar. (SB/01)