Polres Karo Amankan 200 Kg Ganja Dicampur dengan Buah Jeruk Dalam Keranjang

Sentralberita|Karo~ Polres Karo berhasil mengamankan pengiriman ratusan narkotika jenis ganja dengan modus dicampur dengan buah jeruk dalam keranjang dan hendak dikirim melalui jasa ekspedisi ke Jakarta, Rabu (5/9/2018), sekira pukul 04.00 WIB.

Menurut Kabag Ops Polres Karo, Kompol B. Sembiring mengatakan, pada awalnya kepolisian mendapat informasi ada aktivitas peredaran narkoba di seputar Kota Kabanjahe dan setelah ditindaklanjuti ternyata informasi tersebut benar adanya.

“Setelah dilakukan pengmbangan tersangka berhasil ditangkap inisial MG di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di seputar Pasar Roga Berastagi sekira pukul 4 dinihari,” papar Sembiring di halaman Mapolres.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, belum ditimbang secara pasti, namun diprediksi sekitar 200 kilogram. Belum diketahui apakah ini jaringan narkoba namun saat ini masih terus didalami.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Toba 2025: Penegakan Hukum Ditingkatkan, Kesadaran Berlalu Lintas Jadi Prioritas

“Tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 Undang undang No. 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup,”ujarnya.(SB/gk/01)

Tinggalkan Balasan

-->