Praktek Perjudian Merajalela, DPD Komnas-WI Surati Kapolres Tebingtinggi

Sentralberita | Tebingtinggi~Terkait merajalela dan telah meresahkannya praktik-praktik perjudian Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Wartawan Indonesia (DPD Komnas-WI) Kota Tebingtinggi melayangkan surat kepada Kapolres Tebingtinggi Akbp Sunadi dengan nomor : 033/DPD/KOMNAS-WI/TT/VIII/2018.

Demikian disampaikan Ketua DPD Komnas-WI,Ridwan Siahaan pada media dibilangan Jalan Veteran Kota Tebingtinggi pagi tadi, Rabu (29/8/2018).

“Kita melalui organisasi kewartawanan yang tergabung di DPD Komnas WI Kota Tebingtinggi ini akan berupaya mencari tahu sikap dari POLRI dalam hal ini pihak Polres Tebingtinggi terhadap keberadaan praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat kota ini”kata Ridwan Siahaan sambil menunjukkan beberapa data yang dimilikinya dan diperoleh dari berbagai laporan masyarakat kota ini.

“Sesuai dengan pantauan kami dilapangan dan adanya berbagai laporan masyarakat bahwa diwilayah kota Tebingtinggi banyak terdapat berbagai kegiatan yang kami duga sebagai kegiatan terlarang, seperti Toto Gelap (Togel) atau KIM, Game Ikan Online dan hiburan berhadiah batu guncang”jelasnya.

Menurut Ridwan, hal ini dilakukannya mengacu pada pasal no 6 Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Tugas Pers dengan berpedoman Kode Etik Jurnalis,tandas Ridwan Siahaan.(SB/jontob)

One thought on “Praktek Perjudian Merajalela, DPD Komnas-WI Surati Kapolres Tebingtinggi

  • Desember 1, 2023 pada 3:30 pm
    Permalink

    970529 442217Really informative post. Your current Web site style is awesome as properly! 949747

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *