Petugas Lapas Temukan 44 Paket Sabu di Sel Tahanan Napi Kasus Pembunuhan
Sentralberita|Medan ~Petugas Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan menemukan sedikitnya 44 paket narkoba jenis sabu berikut timbangan elektrik dari salah satu sel tahanan di Blok T5 Kamar M4, Senin (11/5) pagi kemarin.
Ka Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Tejo didampingi Kepala Pengamanan Lapas, Bistok menyampaikan kepada wartawan, 44 paket narkoba jenis sabu berikut timbangan elektrik tersebut ditemukan pihaknya saat melakukan giat penggeledahan rutin usai apel pagi sekitar pukul 7.45 WIB.
“Dari penggeledahan rutin yang kita lakukan usai apel pagi, ditemukan sebanyak 44 paket yang diduga narkoba jenis sabu di dalam salah satu sel tahanan Blok T5 kamar M4,” sebut Tejo, Senin (11/5) sore saat ditemui wartawan di Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan.
Dijelaskan Tejo, narkoba jenis sabu yang diduga diselundupkan pengunjung saat menjenguk tahanan itu merupakan milik salah seorang narapidana kasus pembunuhan dengan vonis hukuman 18 tahun penjara, Andi Iswanto (32) warga Jalan Marelan VI, Medan Marelan.
“Yang bersangkutan (Andi Iswanto) merupakan napi kasus pembunuhan dengan hukuman 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun,” jelas Tejo.
Berkaitan temuan tersebut Tejo mengaku bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Medan Helvetia sekaligus menyerahkan Yang bersangkutan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan berikut barang buktinya sudah diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Helvet sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Penyelidikan selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.
Tejo menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal terhadap para petugas lapas untuk mencari tahu adanya dugaan keterlibatan dalam prosea penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan tersebut.
“Jika terbukti adanya keterlibatan oknum petugas lapas dalam proses masuknya narkoba ke sel tahanan itu sudah pasti ditindak tegas. Langsung kita serahkan ke pihak kepolisian dan akan dipecat dengan tidak hormat, ” pungkasnya.(SB/FS)